UMKM Kabupaten Probolinggo Tumbuh 14,65 Persen, Serap 149 Ribu Tenaga Kerja


Kraksaan, Lensaupdate.com - Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Probolinggo menunjukkan pertumbuhan positif sepanjang 2026. Hingga 30 Juni 2026, jumlah unit usaha tercatat mencapai 87.327 unit, meningkat 14,65 persen dibandingkan 2025 yang berada di angka 76.171 unit.

Pertumbuhan tersebut menjadi salah satu indikator semakin berkembangnya aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Probolinggo. Pemerintah Kabupaten Probolinggo terus memperkuat sektor UMKM melalui berbagai program, salah satunya SAE Ekonomi, yang diarahkan untuk meningkatkan kemandirian, produktivitas dan daya saing pelaku usaha.

Momentum Hari UMKM Nasional 2026 menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang dinilai memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan.

Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menyampaikan penghargaan kepada para pelaku UMKM yang selama ini terus berusaha mengembangkan produk sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

“Pada momen yang istimewa ini, saya dr. Mohammad Haris, Bupati Probolinggo, mengucapkan selamat dan sukses Hari UMKM Nasional Tahun 2026 kepada segenap pengusaha UMKM hebat, para pejuang ekonomi kerakyatan Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Menurut Gus Haris, UMKM tidak hanya berfungsi sebagai unit usaha masyarakat. Di balik berbagai produk yang dihasilkan, terdapat kreativitas, inovasi dan potensi lokal yang dapat menjadi kekuatan ekonomi daerah.

Ia mendorong pelaku usaha terus memperbaiki kualitas produk, menciptakan inovasi baru serta memperluas jangkauan pemasaran agar mampu bersaing di tengah pasar yang semakin terbuka.

“Dari usaha-usaha kecil akan tumbuh kekuatan ekonomi yang besar dan menjadi bagian penting dalam perjuangan mewujudkan Kabupaten Probolinggo yang lebih sejahtera,” jelasnya.

Gus Haris juga mengajak pelaku UMKM untuk tidak berhenti melakukan pengembangan usaha. Menurutnya, kualitas produk dan kemampuan beradaptasi dengan kebutuhan konsumen menjadi faktor penting agar UMKM dapat bertahan sekaligus naik kelas.

“Terus tumbuh dan berkelas, UMKM Kabupaten Probolinggo. Karena dari tangan-tangan kreatif inilah tercipta kebanggaan dan harapan besar untuk Kabupaten Probolinggo yang lebih sejahtera,” tambahnya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengatakan pemerintah daerah terus membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhan UMKM.

Program SAE Ekonomi diarahkan mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari legalitas usaha, akses permodalan, pengembangan produk, perluasan pasar hingga penciptaan lapangan pekerjaan.

Berdasarkan data DKUPP periode 31 Desember 2025 hingga 30 Juni 2026, jumlah UMKM meningkat dari 76.171 unit menjadi 87.327 unit. Artinya, terdapat tambahan 11.156 unit usaha dalam periode tersebut.

“Pertumbuhan jumlah UMKM tersebut mencapai 14,65 persen. Ini menunjukkan bahwa aktivitas usaha masyarakat terus berkembang dan menjadi bagian penting dalam penguatan ekonomi daerah,” ungkap Sugeng.

Pertumbuhan UMKM juga terlihat dari peningkatan nilai modal usaha. Pada 2025, modal yang tercatat sekitar Rp2,665 triliun. Angka tersebut meningkat menjadi Rp2,832 triliun pada 2026 atau tumbuh sebesar 6,36 persen.

Pertumbuhan yang cukup besar juga terlihat pada aspek penyerapan tenaga kerja. Jumlah tenaga kerja yang terserap UMKM meningkat dari 110.287 orang menjadi 149.711 orang.

“Dari sisi tenaga kerja, UMKM juga menunjukkan kontribusi yang semakin besar. Jumlah tenaga kerja yang terserap meningkat dari 110.287 orang menjadi 149.711 orang atau mengalami pertumbuhan sebesar 37,75 persen,” terangnya.

Data tersebut menunjukkan bahwa perkembangan UMKM tidak hanya berkaitan dengan bertambahnya jumlah unit usaha. Sektor ini juga semakin berperan dalam menciptakan kesempatan kerja bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo.

Pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap aspek legalitas. Hingga 2026, sebanyak 79.099 UMKM atau sekitar 90,6 persen telah memiliki perizinan berusaha.

Sementara itu, masih terdapat 8.228 UMKM atau 9,4 persen yang membutuhkan fasilitasi untuk memenuhi aspek legalitas.

Menurut Sugeng, legalitas menjadi bagian penting dalam proses pengembangan usaha karena dapat membuka akses lebih luas terhadap berbagai program pemerintah maupun peluang pengembangan bisnis.

“Legalitas menjadi salah satu fondasi penting agar UMKM dapat berkembang dan memiliki akses yang lebih luas terhadap berbagai program pengembangan usaha,” lanjutnya.

Selain legalitas, DKUPP juga mendorong peningkatan kualitas produk melalui fasilitasi sertifikasi halal. Jumlah UMKM yang telah memperoleh sertifikasi halal meningkat dari 12.903 pada 2025 menjadi 25.485 pada 2026.

Kenaikan tersebut menunjukkan semakin besarnya perhatian pelaku usaha terhadap standar produk dan kebutuhan konsumen.

“Sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk UMKM,” tegas Sugeng.

UMKM Kabupaten Probolinggo berkembang di berbagai sektor ekonomi. Data DKUPP mencatat aktivitas UMKM tersebar pada sektor perdagangan, industri, pertanian, kehutanan dan perikanan, serta jasa dan sektor lainnya.

Sektor perdagangan tercatat sebesar 30,19 persen, sementara industri mencapai 48,19 persen. Adapun sektor pertanian, kehutanan dan perikanan mencapai 9,41 persen serta jasa dan sektor lainnya sebesar 27,77 persen.

Keragaman sektor tersebut menunjukkan bahwa UMKM Kabupaten Probolinggo memiliki basis usaha yang cukup luas. Kondisi ini sekaligus menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat hilirisasi produk lokal, meningkatkan kualitas produksi dan memperluas akses pemasaran.

Momentum Hari UMKM Nasional 2026 diharapkan menjadi pengingat bahwa pertumbuhan usaha masyarakat perlu diikuti dengan peningkatan kualitas dan daya saing.

“Momentum Hari UMKM Nasional menjadi pengingat bahwa penguatan UMKM harus dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi pemerintah, pelaku usaha dan seluruh pemangku kepentingan,” pungkas Sugeng.

Dengan jumlah unit usaha yang terus bertambah, modal yang meningkat serta penyerapan tenaga kerja yang semakin besar, UMKM berpotensi menjadi salah satu penggerak utama ekonomi Kabupaten Probolinggo. Tantangan berikutnya adalah memastikan pertumbuhan tersebut diikuti peningkatan produktivitas, legalitas, kualitas produk dan perluasan pasar agar semakin banyak UMKM mampu naik kelas. (nab/zid)

Data Penting UMKM Kabupaten Probolinggo 2026 :
Jumlah UMKM: 87.327 unit
Pertumbuhan UMKM: 14,65 persen
Modal UMKM: Rp2,832 triliun
Pertumbuhan modal: 6,36 persen
Tenaga kerja terserap: 149.711 orang
Pertumbuhan tenaga kerja: 37,75 persen
UMKM berizin: 79.099 unit (90,6 persen)
UMKM bersertifikat halal: 25.485 unit

Baca Juga :