Wonomerto, Lensaupdate.com - Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ meresmikan Pojok UMKM Kecamatan Wonomerto sekaligus menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku UMKM sebagai upaya memperkuat daya saing produk lokal dan memberikan kepastian kehalalan bagi konsumen, Kamis (18/12/2025) di Kantor Kecamatan Wonomerto.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dalam memberikan kepastian kehalalan produk serta mendorong peningkatan kualitas dan daya saing UMKM.
Penyerahan sertifikat halal tersebut turut dihadiri Camat Sumberasih Agus Setijono, Camat Kuripan Taufik, Camat Lumbang Budi Utomo serta Camat Wonomerto Rasyidhi bersama Forkopimka Wonomerto dan para Kepala Desa se-Kecamatan Wonomerto.
Sebanyak 300 pelaku UMKM dari Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo menerima sertifikat halal dalam program ini. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 10 pelaku UMKM yang mewakili penerima dari dua wilayah tersebut.
Sertifikasi halal ini tidak hanya bertujuan meningkatkan daya saing produk UMKM, tetapi juga memberikan perlindungan bagi konsumen. Produk yang telah bersertifikat halal dinilai telah memenuhi ketentuan regulasi, sekaligus menjadi jaminan kualitas, keamanan dan kesehatan bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Fahmi juga meresmikan Pojok UMKM Kecamatan Wonomerto. Kehadiran Pojok UMKM ini diharapkan menjadi ruang promosi dan etalase produk lokal sekaligus mendorong pelaku UMKM untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu produk.
Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ menegaskan pemberian sertifikat halal merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan UMKM. “Program sertifikasi halal ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo untuk terus mendorong UMKM agar produknya semakin berkualitas, dipercaya masyarakat dan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang. Kepastian kehalalan produk mampu mengakselerasi pertumbuhan UMKM dan industri kreatif, sehingga berdampak langsung pada peningkatan perekonomian daerah,” katanya.
Terkait dengan Pojok UMKM Kecamatan Wonomerto mengharapkan bisa menjadi ruang promosi dan etalase produk lokal sekaligus mendorong pelaku UMKM untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu produk.
“Pojok UMKM ini menjadi wadah agar produk UMKM semakin dikenal dan diminati masyarakat. Pemerintah daerah akan terus hadir dan berkomitmen agar UMKM Kabupaten Probolinggo semakin berdaya saing,” tambahnya.
Sementara Camat Wonomerto Rasyidhi menyampaikan sertifikat halal sangat dibutuhkan oleh pelaku UMKM sebagai penunjang kualitas dan kepercayaan konsumen. “Dengan adanya sertifikat halal, produk UMKM menjadi lebih berkualitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Dampaknya tentu dapat meningkatkan hasil usaha, perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. (mel/fas)
.jpeg)