Kraksaan, Lensaupdate.com - Pendidikan bagi pelajar tidak hanya berlangsung di ruang kelas. Pemahaman tentang aturan dan konsekuensi hukum juga menjadi bekal penting agar siswa mampu mengambil keputusan secara bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
Hal itu menjadi salah satu perhatian dalam koordinasi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kraksaan dengan SMK Negeri 2 Kraksaan, Jumat (25/9/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana penyuluhan siswa sadar hukum sekaligus pemanfaatan aset kendaraan dinas untuk mendukung kebutuhan sekolah.
Kepala Rutan Kraksaan Galih Setiyo Nugroho mengatakan kerja sama dengan SMKN 2 Kraksaan diharapkan tidak berhenti pada hubungan kelembagaan. Edukasi kepada siswa dan dukungan sarana menjadi bagian dari upaya agar sinergi tersebut memberikan manfaat secara langsung.
“Kami ingin sinergi dengan SMK Negeri 2 Kraksaan tidak hanya dalam bentuk koordinasi kelembagaan, tetapi juga dapat memberikan manfaat secara langsung, baik melalui edukasi hukum kepada siswa maupun dukungan sarana yang dapat menunjang kegiatan sekolah,” tuturnya.
Dalam rencana penyuluhan sadar hukum, siswa akan mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya mengenal aturan, mengetahui hak dan kewajiban serta membangun kesadaran untuk bertindak sesuai ketentuan hukum.
Materi tersebut dinilai relevan bagi pelajar karena kesadaran hukum tidak hanya berkaitan dengan mengetahui larangan. Pemahaman terhadap aturan juga berkaitan dengan kemampuan siswa mempertimbangkan konsekuensi dari setiap tindakan serta membangun sikap disiplin dan bertanggung jawab.
Kepala SMK Negeri 2 Kraksaan Herlina Wulansari menyambut baik rencana tersebut. Edukasi hukum dapat menjadi bekal bagi siswa dalam memahami aturan sejak dini. “Kami sangat mengapresiasi adanya koordinasi ini. Edukasi sadar hukum penting bagi siswa agar mereka memahami aturan sejak dini, sementara dukungan sarana melalui hibah kendaraan juga tentunya dapat membantu kebutuhan sekolah,” ungkapnya.
Selain agenda penyuluhan, koordinasi juga membahas rencana hibah dua unit kendaraan dinas milik Rutan Kraksaan. Kendaraan tersebut berupa satu unit ambulans jenis ELF dan satu unit mobil dinas Panther.
Apabila proses hibah dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, kendaraan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan SMKN 2 Kraksaan. Dukungan kendaraan menjadi bagian lain dari sinergi kedua lembaga. Pemanfaatannya akan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah dan ketentuan yang mengatur proses hibah aset.
Koordinasi ini sekaligus menunjukkan bahwa hubungan antara lembaga pemasyarakatan dan dunia pendidikan dapat dikembangkan melalui kegiatan yang memiliki manfaat langsung. Rutan tidak hanya berperan dalam tugas pemasyarakatan, tetapi juga dapat membangun komunikasi dengan lingkungan pendidikan melalui edukasi hukum.
Bagi sekolah, kolaborasi tersebut membuka ruang tambahan untuk memberikan pembelajaran kepada siswa mengenai aturan dan tanggung jawab di luar materi akademik. Rencana penyuluhan sadar hukum dan hibah kendaraan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Rutan Kraksaan bersama SMKN 2 Kraksaan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku. (nab/zid)
Baca Juga :
