Probolinggo, Lensaupdate.com – Penyelesaian verifikasi dan validasi (verval) sarana dan prasarana 113 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Probolinggo membuka tahap baru dalam pengembangan koperasi desa. Setelah seluruh proses verval di 22 kecamatan mencapai 100 persen, perhatian Pemerintah Kabupaten Probolinggo kini diarahkan pada kesiapan kelembagaan dan operasional koperasi.
Capaian tersebut menjadi penting karena keberadaan gerai, pergudangan dan berbagai fasilitas KDKMP tidak otomatis membuat koperasi mampu menjalankan kegiatan usaha. Pengurus, tata kelola organisasi dan perencanaan usaha tetap menjadi bagian yang perlu diperkuat.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengatakan verval dilakukan untuk memastikan pembangunan sarana dan prasarana sesuai dengan dokumen perencanaan, desain, spesifikasi teknis serta ketentuan yang ditetapkan.
“Alhamdulillah, proses verifikasi dan validasi pembangunan KDKMP di Kabupaten Probolinggo untuk 113 KDKMP yang tersebar di 22 kecamatan telah mencapai 100 persen. Ini menjadi bagian penting untuk memastikan sarana dan prasarana yang dibangun sesuai dengan ketentuan dan siap dimanfaatkan,” ujarnya, Jumat (2/10/2026).
Menurut Sugeng, pemeriksaan tidak hanya melihat kondisi fisik bangunan. Kesiapan sarana pendukung juga menjadi bagian dari proses sebelum fasilitas digunakan dan dioperasionalkan koperasi.
Namun, setelah tahap tersebut selesai, pekerjaan berikutnya justru menyangkut bagaimana koperasi dapat menjalankan aktivitasnya secara berkelanjutan.
Sugeng menegaskan, keberadaan fasilitas fisik hanyalah salah satu bagian dari kebutuhan KDKMP. Koperasi membutuhkan pengurus yang mampu menjalankan organisasi, tata kelola yang baik serta perencanaan kegiatan usaha yang jelas.
“Setelah seluruh proses verval pembangunan selesai, perhatian pemerintah daerah selanjutnya diarahkan pada penguatan kelembagaan KDKMP. Pendampingan ini diperlukan agar keberadaan koperasi tidak berhenti pada tersedianya bangunan dan fasilitas usaha,” jelasnya.
Menurutnya, penguatan kelembagaan menjadi penting agar fasilitas yang telah disiapkan tidak sekadar menjadi aset fisik. KDKMP perlu memiliki kemampuan untuk mengelola organisasi dan menjalankan kegiatan usaha sesuai perencanaan.
“Kami akan terus melaksanakan pendampingan kelembagaan. Koperasi tidak cukup hanya memiliki bangunan atau fasilitas usaha, tetapi harus didukung tata kelola kelembagaan yang baik, pengurus yang mampu menjalankan tugasnya serta perencanaan usaha yang jelas agar KDKMP dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Dengan demikian, selesainya verval menjadi momentum untuk menggeser perhatian dari pembangunan fisik menuju penguatan kapasitas pengelola koperasi.
DKUPP Kabupaten Probolinggo selanjutnya akan melanjutkan koordinasi, pembinaan dan pendampingan terhadap KDKMP. Langkah tersebut diarahkan untuk membantu koperasi mempersiapkan aspek kelembagaan sekaligus kegiatan operasionalnya.
Sugeng mengatakan proses tersebut dibutuhkan agar fasilitas yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di desa dan kelurahan.
“Dengan selesainya verval pembangunan pada 113 KDKMP di 22 kecamatan, pemerintah daerah akan melanjutkan koordinasi, pembinaan dan pendampingan kelembagaan. Langkah tersebut diarahkan untuk mendorong KDKMP memiliki tata kelola yang baik dan mampu menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan,” terangnya.
Capaian 100 persen verval juga memberikan kepastian bahwa tahapan pemeriksaan terhadap pembangunan sarana dan prasarana telah diselesaikan di seluruh KDKMP yang menjadi sasaran.
Tahap selanjutnya adalah memastikan koperasi memiliki kesiapan untuk mengoperasikan fasilitas tersebut. Artinya, keberhasilan KDKMP tidak hanya berkaitan dengan tersedianya gerai atau pergudangan, tetapi juga kemampuan organisasi mengelola kegiatan usaha dan memberikan manfaat kepada anggota serta masyarakat.
“Tahap berikutnya adalah memastikan kesiapan kelembagaan dan operasional agar keberadaan koperasi dapat memberikan manfaat nyata bagi anggota serta masyarakat di desa dan kelurahan. Koperasi kuat, desa berdaya, ekonomi masyarakat semakin maju. Probolinggo SAE,” pungkasnya. (mel/fas)
Baca Juga :
