Operasi Gabungan Samsat Kraksaan Hasilkan Rp1,8 Juta dari Pajak Kendaraan


Kraksaan, Lensaupdate.com – Operasi gabungan di Kantor Samsat Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menghasilkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp1.812.500 pada Kamis (8/10/2026). Dalam kegiatan yang berlangsung selama 90 menit tersebut, petugas juga melakukan penindakan terhadap 31 kendaraan.

Operasi yang digelar mulai pukul 06.00 hingga 07.30 WIB itu melibatkan Polres Probolinggo, Jasa Raharja, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, serta Bapenda Provinsi Jawa Timur melalui UPT Probolinggo.

Dari 31 kendaraan yang ditindak, sebanyak 28 unit merupakan kendaraan roda dua dan tiga unit kendaraan roda empat. Sementara itu, pembayaran pajak di lokasi menjadi salah satu hasil kegiatan yang diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

Pelaksanaan operasi melibatkan total 37 personel. Rinciannya, 17 personel Polres Probolinggo, satu personel Jasa Raharja Probolinggo, delapan personel Bidang Pendapatan BPPKAD Kabupaten Probolinggo, serta 11 personel Bapenda Provinsi Jawa Timur melalui UPT Probolinggo.

Sebelum kegiatan dimulai, seluruh personel mengikuti apel persiapan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Ali Rifqi Mubarok. Dalam apel tersebut, petugas menerima arahan mengenai pembagian tugas, penempatan peralatan dan fasilitas pelayanan, serta pengaturan arus keluar-masuk kendaraan.

Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani mengatakan, operasi gabungan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai tertib berlalu lintas sekaligus kepatuhan membayar pajak kendaraan.

“Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Menurut Kristiana, keterlibatan sejumlah instansi diperlukan agar penertiban berjalan sesuai kewenangan masing-masing. Koordinasi antarpersonel juga menjadi perhatian untuk menjaga kelancaran kegiatan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Koordinasi dan pembagian tugas yang jelas menjadi bagian penting agar kegiatan berjalan lancar. Pelaksanaannya juga perlu mengedepankan pendekatan humanis sehingga masyarakat dapat memahami tujuan operasi,” lanjutnya.

Kristiana menjelaskan, kepatuhan membayar pajak kendaraan merupakan salah satu aspek yang berkaitan dengan penerimaan daerah. Karena itu, kegiatan terpadu diharapkan dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan dan aturan lalu lintas.

“Melalui kegiatan terpadu seperti ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menaati aturan lalu lintas dan memastikan kewajiban pajak kendaraannya dipenuhi sesuai ketentuan,” harapnya.

Operasi gabungan tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus mendorong masyarakat Kabupaten Probolinggo lebih tertib berlalu lintas dan memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. (nab/zid)

Baca Juga :