Diperta Kabupaten Probolinggo Dorong Dua Unit Usaha Menuju Sertifikasi NKV


Krucil, Lensaupdate.com - Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha pangan asal hewan melalui kegiatan penilaian pra Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Pada Rabu (15/10/2025), tim Diperta melakukan penilaian terhadap dua unit usaha di Kecamatan Krucil, yakni UD Wahyudi Putra di Desa Krucil dan Kelompok Tani Madu Malika di Desa Kalianan.

Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Arif Kurniadi melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Nikolas Nuryulianto menjelaskan kegiatan pra NKV ini merupakan tahapan penting sebelum dilakukan audit oleh tim auditor Provinsi Jawa Timur.

“Untuk UD Wahyudi Putra, ini merupakan penilaian pra NKV yang ketiga. Berdasarkan hasil evaluasi, unit usaha tersebut belum direkomendasikan untuk diajukan ke audit NKV karena masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi,” katanya.

Beberapa catatan yang perlu diperbaiki antara lain pembaruan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan kode KBLI yang sesuai serta peningkatan sarana dan prasarana higiene sanitasi.

Sementara bagi Kelompok Tani Madu Malika, kegiatan ini menjadi pengalaman pertama dalam proses menuju sertifikasi NKV. Berdasarkan penilaian awal, kelompok tersebut juga diminta untuk melengkapi sejumlah dokumen administrasi dan memperbaiki aspek teknis pengolahan madu.

“Untuk Madu Malika, perlu ada penyempurnaan dokumen seperti NIB dan KBLI serta peningkatan fasilitas higiene sanitasi agar memenuhi standar keamanan pangan,” imbuh Niko.

Lebih lanjut Niko menegaskan, kegiatan pra NKV bukan hanya sekadar penilaian administratif, tetapi juga bagian dari pendampingan dan pemberdayaan pelaku usaha pangan asal hewan.

“Tujuan utamanya agar semua pelaku usaha di Kabupaten Probolinggo memahami standar NKV dan siap diaudit oleh tim provinsi. Dengan begitu, produk-produk lokal bisa lebih aman, higienis, dan berdaya saing,” tandasnya.

Melalui program pra NKV ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berharap seluruh unit usaha pengolahan pangan asal hewan dapat memperoleh sertifikat NKV sebagai jaminan mutu dan keamanan pangan bagi masyarakat. (ren/zid)