ASN Pemkab Probolinggo Didorong Jadi Teladan Kepatuhan Pajak


Dringu, Lensaupdate.com - Kepatuhan membayar pajak daerah terus didorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta menjadi contoh bagi masyarakat dengan memastikan kewajiban perpajakan, khususnya pajak kendaraan dinas terpenuhi.

Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Ngopilaborasi bertema “ASN Pemerintah Kabupaten Probolinggo Taat Pajak” yang digelar Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian GEMULAY (Gerai Kemudahan Layanan) yang berlangsung selama tiga hari pada Rabu hingga Jum'at (26-28/8/2026). Selain sosialisasi pajak, kegiatan tersebut juga menghadirkan pelayanan pajak daerah, gerai UMKM, layanan kesehatan gratis, senam bersama, hiburan akustik, pameran dan servis kendaraan serta berbagai kegiatan lainnya.

Ngopilaborasi diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan se-Kabupaten Probolinggo. Kegiatan dibuka Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto didampingi Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani serta sejumlah pihak terkait.

Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani mengatakan konsep Ngopilaborasi dibuat sebagai ruang komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah daerah dengan peserta.

“Ngopilaborasi ini diwujudkan dalam konsep sosialisasi yang bertujuan untuk membuka ruang diskusi, bertukar informasi, menyamakan persepsi serta membangun kolaborasi dalam rangka optimalisasi pengelolaan dan penerimaan pajak daerah,” ujarnya.

Menurut Kristiana, kolaborasi lintas instansi diperlukan agar pengelolaan pajak daerah semakin optimal. Tidak hanya meningkatkan penerimaan, tetapi juga memperbaiki pemahaman dan pelayanan kepada wajib pajak.

Sementara Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto menegaskan bahwa kepatuhan pajak harus terlebih dahulu dibangun dari lingkungan internal pemerintahan. ASN dinilai memiliki posisi strategis untuk memberikan contoh kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah tidak bisa menuntut masyarakat taat pajak jika internal Pemkab Probolinggo belum tertib. Karena itu, ASN harus menjadi teladan atau lead by example dalam kepatuhan pajak,” katanya.

Anang meminta seluruh kepala OPD dan kecamatan melakukan pengecekan terhadap kendaraan dinas yang berada di bawah penguasaan masing-masing. Inventarisasi tersebut mencakup kendaraan roda dua maupun roda empat.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kendaraan dinas tidak memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Jika ditemukan kendaraan yang rusak berat, hilang atau telah beralih penguasaan, maka perlu dilakukan pendataan dan rekonsiliasi agar status administrasinya dapat disesuaikan.

“Inventarisasi ini dilakukan untuk memastikan kendaraan dinas tidak memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor. Apabila ditemukan kendaraan bermasalah, seperti rusak berat, hilang atau telah beralih penguasaan, perlu dilakukan pendataan dan rekonsiliasi,” jelasnya.

Selain persoalan kendaraan dinas, Anang juga meminta jajaran pemerintah daerah memahami dan menjelaskan kebijakan opsen PKB dan BBNKB kepada masyarakat secara tepat.

Ia menjelaskan opsen merupakan pungutan tambahan oleh kabupaten atas pokok PKB dan BBNKB sebesar 66 persen dari pokok pajak. Namun, masyarakat tidak perlu menganggap skema tersebut sebagai tambahan beban pembayaran.

“Perlu ditegaskan kepada masyarakat bahwa skema opsen tidak menambah beban bayar wajib pajak. Opsen merupakan alokasi atau pembagian penerimaan secara otomatis antara provinsi dan kabupaten,” terangnya.

Peran kecamatan juga dinilai penting dalam memperluas sosialisasi perpajakan. Kecamatan diharapkan menjadi ujung tombak dalam memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk membantu pelaksanaan operasi gabungan maupun layanan Samsat Keliling.

“Kecamatan diharapkan menjadi ujung tombak sosialisasi, termasuk memfasilitasi kegiatan operasi gabungan maupun layanan Samsat Keliling di wilayah masing-masing,” lanjut Anang.

Untuk memperkuat sinergi, Pemkab Probolinggo juga mengalokasikan 1 persen dari target opsen untuk pendanaan bersama sesuai perjanjian kerja sama. Anggaran tersebut dapat mendukung kegiatan sosialisasi, operasi gabungan, penagihan, pendataan hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

BPPKAD juga berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat melalui program penghargaan bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang patuh. Pada 2026, disiapkan dua paket umrah sebagai bentuk apresiasi.

“BPPKAD mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat melalui program penghargaan bagi wajib pajak kendaraan bermotor patuh berupa dua paket umrah pada 2026,” tambahnya.

Melalui kegiatan Ngopilaborasi, Pemkab Probolinggo berharap sinergi bersama Polres Probolinggo, UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Probolinggo dan PT Jasa Raharja semakin kuat.

Kerja sama tersebut diharapkan mampu membantu memetakan potensi pajak, mengatasi kendala penagihan serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Tertib pajak dimulai dari ASN dan Pemkab Probolinggo untuk mewujudkan Probolinggo SAE,” pungkas Anang. (nab/zid)

Baca Juga :