BPPKAD Kabupaten Probolinggo Perkuat Pendataan Pajak Daerah Melalui Program SAE DATA


Sukapura, Lensaupdate.com - Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menggelar Sosialisasi SAE DATA (Sistem Administrasi dan Evaluasi Pendataan Pajak Daerah) dan Sosialisasi Pajak Daerah Tahun 2026 di Lava Hill Resort Sukapura, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, perbankan, puskesmas hingga bendahara sekolah sebagai upaya memperkuat koordinasi dan optimalisasi pendapatan daerah melalui pembaruan data perpajakan yang lebih akurat dan terintegrasi.

Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani mengatakan SAE DATA 2026 merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat sistem administrasi, evaluasi dan pengawasan pajak daerah guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“SAE Data 2026 merupakan upaya kami untuk menutup potensi kebocoran pendapatan daerah melalui pendataan yang lebih akurat, valid dan terintegrasi. Dengan dukungan koordinasi lintas OPD serta pemanfaatan teknologi informasi, kami berharap seluruh potensi pajak daerah dapat teridentifikasi dan terkelola secara optimal,” katanya.

Menurut Kristiana, program ini melibatkan sinergi lintas perangkat daerah melalui fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB), validasi data wajib pajak, sinkronisasi basis data serta pemanfaatan teknologi informasi untuk pemantauan transaksi secara real time.

“Melalui SAE Data 2026, kami ingin membangun sistem yang lebih modern, transparan dan akuntabel. Tujuannya bukan hanya meningkatkan PAD, tetapi juga memastikan setiap potensi pendapatan daerah dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.

Sementara Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto menegaskan data yang valid, akurat dan mutakhir merupakan fondasi utama dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

“Selama ini masih ditemukan berbagai tantangan dalam pengelolaan pajak daerah, mulai dari data yang tidak akurat, tumpang tindih hingga tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Untuk menggali potensi pajak secara optimal, diperlukan data yang valid, akurat dan mutakhir. Melalui program SAE DATA ini, kita ingin menata kembali basis data pajak agar lebih tepat sasaran, adil dan mencerminkan kondisi terkini di lapangan,” ujarnya.

Anang menjelaskan pelaksanaan SAE DATA diperkuat melalui kolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk pemanfaatan data Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari ATR/BPN dan data perpajakan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama.

“Sinergi antar instansi menjadi langkah penting untuk mewujudkan basis data perpajakan daerah yang lebih akurat dan mutakhir. Dengan dukungan data yang terintegrasi, proses validasi objek maupun subjek pajak dapat berjalan lebih efektif, efisien dan tepat sasaran,” jelasnya.

Lebih lanjut Anang mengajak seluruh aparatur pemerintah, khususnya di tingkat kecamatan dan desa, untuk aktif mendampingi proses pendataan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak daerah bagi pembangunan.

“Mari kita kawal bersama proses ini dengan semangat kolaborasi demi kemajuan Kabupaten Probolinggo. Saya berharap SAE DATA menjadi langkah nyata untuk memperkuat pendapatan daerah, menciptakan budaya tertib pajak dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (put/zid)