ASN Kabupaten Probolinggo Wajib Jadi Teladan Taat Pajak


Kraksaan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mulai memperkuat budaya kepatuhan pajak di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) melalui Program ASN Taat Pajak. Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjadikan ASN sebagai contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Program tersebut disosialisasikan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Senin (27/7/2026). Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto.

Peserta sosialisasi berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan, 33 puskesmas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, perwakilan kepala SD dan SMP negeri hingga lima lurah di Kecamatan Kraksaan. Pelibatan berbagai instansi tersebut diharapkan mempercepat implementasi program di seluruh perangkat daerah.

Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani mengatakan Program ASN Taat Pajak dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan ASN dalam membayar pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"ASN memiliki peran strategis sebagai teladan bagi masyarakat dalam membangun budaya taat pajak. Melalui program ini kami ingin membangun budaya kepatuhan pajak di lingkungan pemerintah daerah sehingga ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah," ujarnya.

Untuk mendukung program tersebut, BPPKAD juga memperkenalkan aplikasi PAKDE ASN (Pajak Daerah-nya ASN). Platform digital ini dirancang untuk memudahkan pendataan aset milik ASN, memantau kepatuhan pembayaran pajak hingga mempercepat proses pelaporan secara elektronik.

Melalui aplikasi tersebut, ASN dapat mendata aset berupa tanah maupun kendaraan, melihat informasi tagihan pajak, mengunggah bukti pembayaran serta memantau proses verifikasi secara daring. Di sisi lain, pimpinan OPD dapat mengakses dashboard kepatuhan ASN secara real time sehingga proses pembinaan menjadi lebih efektif.

Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto menegaskan pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Berbagai program pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan hingga kesejahteraan masyarakat bergantung pada optimalisasi penerimaan daerah.

"Program ASN Taat Pajak tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga membangun budaya kepatuhan dari lingkungan pemerintah sendiri. Ketika ASN menjadi teladan dalam membayar pajak, masyarakat akan memiliki kepercayaan dan motivasi yang lebih besar untuk ikut taat membayar pajak daerah," katanya.

Menurut Anang, Kabupaten Probolinggo saat ini memiliki lebih dari 12 ribu ASN. Jika seluruh aparatur memenuhi kewajiban membayar PBB-P2 dan PKB tepat waktu, potensi peningkatan PAD akan semakin besar dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan.

Ia menambahkan, digitalisasi melalui aplikasi PAKDE ASN juga menjadi solusi atas proses monitoring yang selama ini masih dilakukan secara manual. Sistem baru tersebut memungkinkan pengawasan berlangsung lebih cepat, lebih akurat dan lebih transparan.

Anang mengajak seluruh kepala perangkat daerah beserta jajarannya untuk mendukung penuh implementasi program tersebut dengan memulai dari kepatuhan pribadi dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

"Mari kita memenuhi kewajiban membayar pajak tepat waktu, melakukan pendataan aset secara jujur dan lengkap serta menjadi teladan bagi masyarakat dalam membangun budaya taat pajak. Saya berharap sosialisasi ini ditindaklanjuti dengan langkah nyata di setiap perangkat daerah," tegasnya.

Melalui Program ASN Taat Pajak Probolinggo dan pemanfaatan aplikasi PAKDE ASN, Pemkab Probolinggo menargetkan meningkatnya kepatuhan pembayaran pajak daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (nab/zid)