Kraksaan, Lensaupdate.com - Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo melakukan penyerahan banner dan piagam penghargaan kepada wajib pajak, pendataan objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman serta penyampaian surat teguran pajak reklame dan PBJT jasa perhotelan di wilayah Kraksaan dan Paiton, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.
Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani mengatakan piagam penghargaan diberikan kepada wajib pajak yang dinilai taat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah.
“Piagam ini diberikan dalam rangka reward atas ketaatan pembayaran pajak dari Bupati Probolinggo. Harapannya dapat menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya untuk ikut berpartisipasi membangun Kabupaten Probolinggo melalui kepatuhan membayar pajak,” katanya.
Selain pemberian penghargaan, BPPKAD juga melakukan penyampaian surat teguran kepada sejumlah wajib pajak reklame dan PBJT jasa perhotelan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
“Teguran pajak ini dilakukan dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari sektor pajak daerah. Karena pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak,” jelasnya.
Menurut Kristiana, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus pengawasan agar tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Probolinggo terus meningkat.
Di samping itu, BPPKAD juga melakukan pendataan objek pajak baru PBJT makanan dan minuman untuk mendukung pemutakhiran database perpajakan daerah.
“Pendataan objek pajak baru diharapkan mampu meningkatkan PAD melalui pemutakhiran data wajib pajak sehingga potensi pajak daerah dapat tergali secara maksimal,” pungkasnya. (nab/zid)
