Probolinggo, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mendorong pendataan masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial dimulai dari lingkungan terdekat. Melalui peran Agen Perlinsos, kondisi warga yang membutuhkan diharapkan lebih cepat ditemukan, didaftarkan dan datanya dapat terus diperbarui.
Gagasan tersebut menjadi bagian dari arah transformasi perlindungan sosial yang menempatkan akurasi data sebagai salah satu dasar agar program bantuan pemerintah dapat menjangkau masyarakat sesuai kondisi sebenarnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto mengatakan penguatan pendataan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Aparatur desa hingga masyarakat di tingkat lingkungan memiliki peran karena mereka lebih dekat dengan kondisi warga.
“Perlindungan sosial ini membutuhkan peran aktif semua pihak. Pemerintah desa, RT, RW, pendamping sosial dan masyarakat dapat membantu menemukan warga yang membutuhkan untuk kemudian didaftarkan dan dilakukan pemutakhiran data,” katanya.
Dinsos Kabupaten Probolinggo dalam waktu dekat akan melaksanakan sosialisasi perlindungan sosial untuk memperkuat pemahaman berbagai unsur mengenai mekanisme pendataan dan peran masyarakat.
Rachmad mendorong berbagai unsur menjadi Agen Perlinsos, mulai dari ASN Pemerintah Kabupaten Probolinggo, anggota Polsek, anggota Koramil, aparatur desa, kader Posyandu, Karang Taruna, Tagana hingga masyarakat umum.
“Gerakan Peduli Tetangga adalah Tagline untuk Perlinsos Digital yang dimulai awal bulan Oktober tahun ini secara masif di seluruh Indonesia,” lanjutnya.
Dalam sistem perlindungan sosial digital, masyarakat yang membutuhkan dapat didaftarkan melalui mekanisme yang telah disediakan. Data tersebut kemudian menjadi bagian dari proses pemutakhiran agar informasi mengenai kondisi masyarakat lebih sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Namun, Rachmad menegaskan terdapat batas kewenangan yang harus dipahami oleh masyarakat yang terlibat sebagai Agen Perlinsos.
“Yang perlu kita dorong adalah bagaimana masyarakat yang memang membutuhkan bisa terdata dengan baik. Agen Perlinsos membantu proses pendaftaran, bukan menentukan seseorang layak atau tidak menerima bantuan,” terangnya.
Penegasan tersebut penting agar proses pendataan tidak disalahartikan sebagai kewenangan untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan bantuan.
Agen Perlinsos juga disebut sebagai relawan yang tidak dibayar. Mereka tidak diperbolehkan memungut biaya maupun melakukan manipulasi data.
Dengan mekanisme tersebut, peran masyarakat lebih diarahkan sebagai penghubung antara kondisi warga di lingkungan dengan sistem pendataan perlindungan sosial.
Menurut Rachmad, lingkungan sekitar dapat menjadi titik awal untuk menemukan warga yang membutuhkan perlindungan sosial. Kepedulian terhadap kondisi tetangga menjadi penting karena perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat terjadi sewaktu-waktu.
Karena itu, pendataan tidak cukup dilakukan sekali, tetapi membutuhkan pemutakhiran secara berkelanjutan.
“Saya mengajak seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat ikut aktif memperhatikan kondisi warga di lingkungan masing-masing. Kita ingin data perlindungan sosial benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat. Karena itu, kepedulian terhadap warga sekitar menjadi bagian penting dalam memastikan mereka yang membutuhkan tidak terlewat dari pendataan,” tuturnya.
Pendekatan tersebut juga membuka ruang bagi berbagai unsur masyarakat untuk berkontribusi tanpa harus mengambil alih kewenangan pemerintah dalam menetapkan penerima bantuan.
Peran Agen Perlinsos lebih berada pada tahap menemukan dan membantu mendaftarkan warga yang membutuhkan, sementara proses penentuan kelayakan penerima tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.
Dinsos Kabupaten Probolinggo berharap keterlibatan berbagai unsur dapat membuat proses pendataan lebih dinamis. Ketika kondisi warga berubah, informasi tersebut diharapkan dapat diperbarui sehingga data perlindungan sosial tidak tertinggal dari kondisi masyarakat di lapangan.
“Saya mendorong keterlibatan seluruh unsur masyarakat agar proses pendataan dan pemutakhiran data perlindungan sosial dapat berjalan secara berkelanjutan, sehingga program bantuan dan perlindungan sosial dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya. (mel/fas)
Baca Juga :
