Gading, Lensaupdate.com - Pemerintah Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo berupaya mendekatkan informasi pelayanan kepada masyarakat melalui sosialisasi mekanisme pembaruan data kesejahteraan. Langkah ini dilakukan agar warga memahami jalur yang dapat digunakan ketika kondisi sosial ekonominya mengalami perubahan.
Sosialisasi digelar Pemerintah Kecamatan Gading bersama Pemerintah Desa Kaliacar, Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut atas sejumlah aduan masyarakat yang disampaikan melalui kanal Halo Sae, khususnya terkait perubahan desil dalam data kesejahteraan.
Camat Gading Erwin Yulianto mengatakan, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai mekanisme pembaruan data. Menurutnya, perubahan kondisi masyarakat perlu disampaikan melalui kanal yang telah disediakan agar data yang tercatat dapat diperbarui sesuai prosedur.
“Banyaknya keluhan masyarakat terkait kenaikan desil dan adanya aduan warga melalui kanal Halo Sae menjadi perhatian kami. Karena itu, masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai mekanisme pembaruan data yang benar,” ujarnya.
Erwin menjelaskan, masyarakat dapat melakukan pembaruan data secara mandiri melalui laman resmi BPS di dtsen-form.bps.go.id. Laman tersebut juga dapat digunakan untuk pengusulan KIP Kuliah (KIP-K) dan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Ajaran 2026/2027.
Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Erwin mengingatkan warga untuk memastikan aplikasi yang digunakan merupakan aplikasi resmi yang dikembangkan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Untuk masyarakat yang mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi atau merasa datanya perlu diperbarui, ada beberapa jalur yang bisa digunakan. Jadi tidak perlu bingung, karena pembaruan dapat dilakukan melalui kanal yang sudah disediakan,” jelasnya.
Bagi warga yang membutuhkan pendampingan, proses pembaruan juga dapat dilakukan melalui kantor desa. Operator desa dapat membantu masyarakat melakukan pemutakhiran data kesejahteraan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Masyarakat juga dapat memanfaatkan laman Perlinsos Kementerian Sosial sebagai salah satu kanal pembaruan data. Dengan tersedianya sejumlah pilihan tersebut, warga diharapkan dapat memilih jalur yang sesuai dengan kebutuhannya.
Dalam sosialisasi tersebut, Erwin turut menyampaikan informasi mengenai warga yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) berstatus nonaktif.
Bagi masyarakat yang sedang sakit atau akan melahirkan, warga Kabupaten Probolinggo tetap dapat memeriksakan diri ke Puskesmas dengan membawa bukti identitas berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), baik KTP maupun KK.
“Khusus bagi masyarakat yang sakit atau akan melahirkan dan merupakan warga Kabupaten Probolinggo, pelayanan kesehatan tetap dapat diberikan secara gratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Namun, Erwin menegaskan bahwa ketentuan tersebut berkaitan dengan akses pelayanan kesehatan bagi warga yang sedang membutuhkan pertolongan, bukan merupakan mekanisme pengusulan untuk mengaktifkan kembali KIS yang berstatus nonaktif.
Pemerintah Kecamatan Gading berharap sosialisasi tersebut membuat masyarakat tidak lagi bingung ketika membutuhkan pembaruan data. Warga juga diimbau memastikan informasi yang disampaikan benar dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Yang paling penting, masyarakat memahami jalur pembaruan data dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Dengan begitu, setiap perubahan kondisi masyarakat dapat disampaikan melalui prosedur yang benar,” pungkasnya. (riz/zid)
Baca Juga :
