Kraksaan, Lensaupdate.com -Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo membuka layanan reaktivasi bagi puluhan ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang sebelumnya dinonaktifkan. Saat ini tercatat sebanyak 49.064 peserta tengah menjalani proses pemulihan status kepesertaan secara bertahap.
Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi antara Dinsos dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), puskesmas serta rumah sakit di Kabupaten Probolinggo. Tujuannya agar masyarakat yang membutuhkan tetap dapat memperoleh akses layanan kesehatan.
Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto mengatakan reaktivasi diprioritaskan bagi warga yang memiliki kondisi kesehatan tertentu dan membutuhkan penanganan medis segera.
“Peserta dapat mengaktifkan kembali kartu JKN mereka jika menderita penyakit kronis, membutuhkan pengobatan berkelanjutan atau katastropis serta dalam kondisi gawat darurat,” ujarnya.
Rachmad menjelaskan proses reaktivasi dilakukan melalui tahapan verifikasi. Hal ini karena sebagian besar peserta yang dinonaktifkan tercatat berada pada kelompok Desil 6 hingga Desil 10 yang dalam data kesejahteraan sosial masuk kategori masyarakat mampu.
“Jika hasil verifikasi menunjukkan warga masuk kategori mampu, kami akan mengedukasi mereka agar beralih ke kepesertaan BPJS Mandiri. Puskesmas menjadi filter utama untuk mendiagnosa kondisi pasien sesuai ketentuan sebelum proses reaktivasi dilakukan,” jelasnya.
Untuk mempermudah masyarakat, Dinsos juga menyiapkan petugas khusus di sejumlah fasilitas kesehatan. Warga yang memenuhi kriteria miskin dan rentan dapat langsung mengurus proses reaktivasi di puskesmas maupun rumah sakit terdekat.
Rachmad juga mengimbau masyarakat agar lebih proaktif memeriksa status kepesertaan JKN masing-masing. “Kami berharap masyarakat segera melakukan pengecekan status kepesertaan. Jangan menunggu sakit baru mengurus reaktivasi agar layanan kesehatan bisa diakses dengan cepat ketika dibutuhkan,” pungkasnya. (nab/zid)
