Camat Kraksaan Ingatkan Data Perlinsos Harus Akurat dan Aman


Kraksaan, Lensaupdate.com – Kesalahan data dan kebocoran informasi pribadi berpotensi mengganggu pelayanan perlindungan sosial kepada masyarakat. Karena itu, Camat Kraksaan Puja Kurniawan meminta aparatur desa dan kelurahan memastikan ketepatan data sekaligus menjaga keamanan informasi warga dalam pemanfaatan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Pesan tersebut disampaikan Puja saat membuka sosialisasi Portal Perlinsos di Pendopo Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman aparatur dan petugas pendamping sosial mengenai pendaftaran serta pemutakhiran data masyarakat melalui layanan digital.

“Proses pendaftaran dan pemutakhiran data harus dilakukan secara cermat, objektif serta sesuai prosedur. Saya minta aparatur menghindari kesalahan pencatatan, duplikasi maupun informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” terangnya.

Menurut Puja, data yang akurat menjadi fondasi penting dalam perencanaan, penyaluran, hingga evaluasi program bantuan sosial. Pemerintah desa dan kelurahan memiliki peran strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat dan mengetahui kondisi sosial ekonomi warga di wilayah masing-masing.

Ia meminta peserta mengikuti sosialisasi dengan serius agar mekanisme penggunaan portal dapat dipahami dan diterapkan dalam pelayanan sehari-hari.

“Jangan sampai kegiatan sosialisasi ini hanya berhenti pada pemahaman peserta, tetapi harus ditindaklanjuti dengan pelaksanaan nyata di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Puja juga mengingatkan masyarakat agar memahami bahwa proses pendaftaran atau pemutakhiran data melalui Portal Perlinsos tidak serta-merta membuat seseorang langsung menjadi penerima bantuan sosial.

“Perlu kita pahami bersama bahwa pendaftaran atau pemutakhiran data melalui portal tidak serta-merta menjamin seseorang langsung menerima bantuan sosial. Penetapan penerima tetap mengikuti mekanisme verifikasi, validasi, kriteria dan ketentuan program yang berlaku,” jelasnya.

Karena itu, aparatur diminta memberikan informasi secara tepat agar masyarakat tidak salah memahami fungsi portal maupun menganggap proses pendaftaran sebagai jaminan memperoleh bantuan.

Selain ketepatan data, keamanan informasi pribadi juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan layanan digital. Puja meminta petugas menggunakan akun sesuai kewenangan, menjaga kerahasiaan kata sandi, serta tidak menyebarluaskan dokumen atau informasi pribadi warga tanpa dasar dan kewenangan yang sah.

“Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah perlu dijaga melalui pelayanan yang aman, bertanggung jawab dan berintegritas,” tambahnya.

Di sisi lain, Puja menegaskan digitalisasi tidak boleh membuat masyarakat kesulitan mendapatkan pelayanan. Aparatur desa dan kelurahan diminta tetap memberikan pendampingan kepada warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi atau memiliki keterbatasan akses informasi.

Perhatian juga perlu diberikan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan lebih, seperti warga lanjut usia dan penyandang disabilitas. Pelayanan harus diberikan secara profesional dan tidak diskriminatif, tanpa membedakan latar belakang maupun kedekatan pribadi.

“Jangan sampai digitalisasi justru menjadi hambatan bagi masyarakat. Sebaliknya, teknologi harus menjadi sarana untuk mempermudah pelayanan dan memperluas akses masyarakat terhadap informasi,” pesannya.

Puja mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah desa dan kelurahan, kecamatan serta Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo apabila ditemukan kendala teknis maupun persoalan data yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

"Saya berharap sosialisasi ini menjadi langkah nyata untuk memperbaiki tata kelola pelayanan perlindungan sosial, sehingga proses administrasi berjalan lebih tertib, data masyarakat terjaga keakuratannya dan akses pelayanan tetap terbuka bagi warga yang membutuhkan," harapnya. 

Sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, Kasi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Kraksaan, Kasi Kesra desa dan kelurahan se-Kecamatan Kraksaan, operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kraksaan. (nab/zid)

Baca Juga :