P-APBD Kabupaten Probolinggo 2026 Disepakati, Bupati Haris Soroti Manfaat Anggaran


Pajarakan, Lensaupdate.com – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Namun, setelah persetujuan tersebut, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menegaskan satu hal penting: anggaran tidak boleh berhenti sebagai angka dalam dokumen.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Haris dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (9/9/2026), yang mengagendakan penyampaian Pendapat Akhir fraksi-fraksi sekaligus penandatanganan Nota Persetujuan Bersama tentang Penetapan Raperda Perubahan APBD 2026.

Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Bupati Haris, Sekretaris Daerah Ugas Irwanto, sejumlah pejabat Pemkab Probolinggo serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Enam fraksi DPRD, yakni Fraksi Partai Golkar, PKB, Gerindra, NasDem, PDIP dan PPP, secara umum dapat memahami berbagai pertimbangan penyusunan P-APBD 2026. Meski demikian, masing-masing fraksi tetap menyampaikan catatan dan masukan sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.

Dalam perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp2.347.442.021.570,01. Angka itu bertambah Rp13.299.128.205,01 dibandingkan rencana sebelumnya sebesar Rp2.334.142.893.365.

Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2.538.456.569.422,43, meningkat Rp132.313.676.057,43 dari alokasi sebelumnya sebesar Rp2.406.142.893.365.

Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit sebesar Rp191.014.547.852,42. Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan jumlah yang sama, sehingga pembiayaan neto tercatat Rp191.014.547.852,42.

Setelah pendapat akhir fraksi disampaikan, Bupati Haris bersama pimpinan DPRD menandatangani Nota Persetujuan Bersama tentang Penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati Haris menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, fraksi dan komisi yang telah membahas perubahan APBD secara serius.

Menurutnya, adanya diskusi, koreksi hingga perbedaan pandangan selama pembahasan merupakan bagian dari proses demokrasi. Namun, seluruh proses tersebut pada akhirnya harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

“Saya secara pribadi atas nama Pemerintah Kabupaten Probolinggo juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya sekaligus apresiasi kepada pimpinan dan seluruh sahabat-sahabat DPRD, khususnya teman-teman Badan Anggaran, fraksi-fraksi dan komisi-komisi yang telah membahas Perubahan APBD dengan betul-betul dan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Bupati Haris kemudian menekankan bahwa ukuran keberhasilan anggaran bukan sekadar seberapa besar anggaran terserap, melainkan sejauh mana program yang dibiayai memberikan dampak bagi masyarakat.

“APBD ini bukan sekadar deretan angka, tetapi anggaran adalah angka yang harus berubah menjadi sesuatu yang bermanfaat, menjadi jalan yang lebih baik, pelayanan kesehatan yang lebih mudah, pendidikan yang lebih berkualitas, ekonomi yang tumbuh serta masyarakat yang semakin sejahtera,” tegasnya.

Karena itu, Bupati Haris meminta seluruh perangkat daerah segera menyiapkan pelaksanaan program setelah tahapan persetujuan bersama selesai. Terlebih, waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 semakin terbatas.

Namun, percepatan pelaksanaan anggaran diminta tetap memperhatikan ketepatan dan kualitas program.

“Cepat bukan berarti tergesa-gesa, efisien bukan berarti mengurangi kualitas dan anggaran yang baik bukan hanya sekadar habis terserap, tetapi yang jelas manfaatnya bagi masyarakat,” tegas Haris.

Setelah memperoleh persetujuan bersama, Raperda Perubahan APBD beserta rancangan penjabaran selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hasil evaluasi tersebut kemudian akan ditindaklanjuti bersama sebagai bagian dari proses penetapan dan pelaksanaan Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026.

Bupati Haris juga meminta seluruh perangkat daerah tidak mengabaikan berbagai kritik dan masukan yang disampaikan DPRD selama pembahasan. Evaluasi program dinilai penting untuk memastikan anggaran yang telah dialokasikan benar-benar menghasilkan pelayanan yang optimal.

Tidak hanya itu, Haris mengajak jajaran DPRD bersama-sama turun langsung ke masyarakat. Menurutnya, pemantauan lapangan diperlukan agar kebutuhan masyarakat dapat diketahui secara nyata dan program pemerintah dapat dipastikan tepat sasaran.

“Saya ingin mengajak teman-teman DPRD untuk kita sama-sama terus turun, mengawal dan bertemu dengan masyarakat secara langsung. Kita bisa melihat secara langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, apakah sudah tepat sasaran atau belum,” lanjutnya.

Perhatian juga diberikan terhadap data penerima bantuan sosial. Bupati Haris meminta perubahan data desil berdasarkan pembaruan data BPS menjadi perhatian agar masyarakat yang membutuhkan tidak kehilangan akses terhadap bantuan.

Pemkab Probolinggo, kata Bupati Haris, siap mengambil peran ketika terdapat masyarakat yang membutuhkan bantuan tetapi belum terakomodasi melalui program pemerintah pusat.

“Yang tidak dicover oleh pemerintah pusat, Insya Allah kami akan cover. Karena ini tanggung jawab kita, terutama untuk masyarakat yang seperti ini,” pungkasnya.

Dengan disepakatinya Raperda P-APBD 2026, tahapan selanjutnya tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian administrasi anggaran. Tantangan pemerintah daerah adalah memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan hasil yang dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Probolinggo. (nab/zid)

Baca Juga :