Pajarakan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama DPRD Kabupaten Probolinggo mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan diawali melalui penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo tentang Raperda P-APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (26/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo M. Zubaidi. Hadir dalam rapat tersebut pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ bersama jajaran pejabat Pemkab Probolinggo serta perwakilan Forkopimda.
Dalam nota penjelasan tersebut disampaikan bahwa struktur APBD Kabupaten Probolinggo masih memiliki ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat penyusunan perubahan anggaran harus tetap diselaraskan dengan kebijakan dan program prioritas pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Pendapatan transfer secara umum mengalami kenaikan, sehingga tersedia ruang fiskal yang cukup untuk mengakomodir kebutuhan belanja mandatory, belanja wajib dan belanja prioritas pada Perubahan APBD tahun anggaran 2026,” ujar Wabup Fahmi.
Dalam rancangan P-APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp2,347 triliun. Angka tersebut mengalami peningkatan Rp13,299 miliar dibandingkan APBD sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp2,334 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp456,462 miliar, meningkat Rp10,424 miliar dari sebelumnya Rp446,038 miliar. Sementara pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1,890 triliun, meningkat Rp2,874 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya sebesar Rp1,888 triliun.
Di sisi lain, belanja daerah dalam Raperda P-APBD 2026 direncanakan sebesar Rp2,538 triliun. Angka tersebut meningkat Rp132,313 miliar dari alokasi sebelumnya sebesar Rp2,406 triliun. Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi mencapai Rp1,882 triliun, meningkat Rp99,790 miliar dari sebelumnya Rp1,782 triliun.
Selanjutnya, belanja modal dialokasikan sebesar Rp175,128 miliar, meningkat Rp27,554 miliar dari sebelumnya Rp147,573 miliar. Belanja tidak terduga juga meningkat menjadi Rp15,025 miliar atau bertambah Rp5,025 miliar dari alokasi sebelumnya sebesar Rp10 miliar. Sementara belanja transfer dialokasikan sebesar Rp465,856 miliar, mengalami penurunan sekitar Rp57 juta dibandingkan alokasi sebelumnya sebesar Rp465,913 miliar.
Dengan komposisi tersebut, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan daerah sebesar Rp2,347 triliun berhadapan dengan belanja sebesar Rp2,538 triliun sehingga menghasilkan defisit Rp191,014 miliar.
“Jika disandingkan antara pendapatan daerah sebesar Rp2.347.442.021.570,01 dengan belanja daerah sebesar Rp2.538.456.569.422,43, maka terdapat defisit sebesar Rp191.014.547.852,42,” jelasnya.
Untuk menutup defisit tersebut, komponen pembiayaan daerah berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp191,014 miliar. Nilai tersebut meningkat Rp119,014 miliar dibandingkan rencana sebelumnya sebesar Rp72 miliar.
Pembahasan Raperda P-APBD 2026 selanjutnya akan dilakukan bersama antara eksekutif dan legislatif sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Probolinggo.
Pemerintah Kabupaten Probolinggo berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu mengakomodasi kebutuhan prioritas pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap pembahasan dapat berjalan dengan lancar, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan hidayahnya kepada kita semua dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya. (nab/zid)
Baca Juga :
.jpeg)