Pajarakan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama DPRD Kabupaten Probolinggo resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo di Pajarakan, Kamis (30/7/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ bersama Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma didampingi tiga Wakil Ketua DPRD, yakni Didik Humaidi, M. Zubaidi dan Sumarmi Rasit.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, anggota DPRD serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Kesepakatan KUA-PPAS menjadi tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD 2027. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD sebelum dibahas kembali bersama DPRD hingga ditetapkan menjadi APBD.
Sebelum penandatanganan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Probolinggo menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa penyusunan dokumen KUA-PPAS secara umum telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan meskipun masih terdapat sejumlah penyempurnaan yang telah disepakati kedua belah pihak.
Dokumen tersebut memuat arah kebijakan pembangunan daerah, proyeksi pendapatan, prioritas belanja hingga kebijakan pembiayaan yang akan menjadi dasar penyusunan anggaran tahun depan.
Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah memberikan masukan, saran dan pemikiran konstruktif sehingga KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disepakati bersama," katanya.
Menurut Wabup Fahmi, dokumen tersebut dirancang untuk menjawab berbagai kebutuhan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"KUA-PPAS ini memuat berbagai kebijakan strategis, mulai dari asumsi ekonomi makro, target pendapatan daerah, prioritas belanja hingga pembiayaan daerah. Seluruhnya disusun sebagai dasar penyusunan APBD yang mampu mendukung pembangunan Kabupaten Probolinggo secara berkelanjutan," jelasnya.
Wabup Fahmi menegaskan kesepakatan tersebut menjadi bukti kuatnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan dan berpihak kepada masyarakat.
"Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan modal penting untuk menghadirkan pembangunan yang lebih berkualitas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo," tegasnya.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Pemkab Probolinggo akan melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD 2027 untuk dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pemerintah berharap APBD yang dihasilkan mampu mendukung percepatan pembangunan, memperkuat pelayanan publik dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo. (nab/zid)
.jpeg)