Pajarakan, Lensaupdate.com - Proyeksi Pendapatan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun 2027 mengalami kenaikan sebesar Rp25,84 miliar setelah pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Meski demikian, struktur anggaran masih mencatat defisit Rp50 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Perubahan tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Kamis (30/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma dan dihadiri Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ, Sekretaris Daerah Ugas Irwanto, jajaran kepala perangkat daerah serta unsur Forkopimda.
Laporan Badan Anggaran dibacakan Joko Wahyudi. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa pembahasan KUA dan PPAS dilakukan secara terpadu karena kedua dokumen tersebut menjadi dasar penentuan arah kebijakan fiskal sekaligus penyusunan APBD tahun berikutnya.
Selama proses pembahasan, Banggar bersama TAPD mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, termasuk strategi peningkatan pendapatan asli daerah serta efektivitas belanja pemerintah.
Banggar mencatat sejumlah angka dalam dokumen tersebut masih berupa proyeksi karena pemerintah pusat belum menerbitkan beberapa regulasi yang menjadi dasar penetapan postur anggaran final.
Hasil pembahasan menunjukkan adanya peningkatan pada sisi pendapatan daerah. Semula, pendapatan diproyeksikan sebesar Rp2.384.355.722.889, kemudian bertambah Rp25.837.038.290 sehingga menjadi Rp2.410.192.761.179.
Pada saat yang sama, belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Dari semula Rp2.436.855.722.889, bertambah Rp23.337.038.290 menjadi Rp2.460.192.761.179.
Meskipun kenaikan pendapatan lebih besar dibanding tambahan belanja, selisih antara keduanya masih menyisakan defisit anggaran sebesar Rp50 miliar.
Banggar menjelaskan defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah. Sumber pembiayaan berasal dari penerimaan pembiayaan berupa SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp65 miliar, yang kemudian dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15 miliar, sehingga menghasilkan pembiayaan neto sebesar Rp50 miliar.
Dengan skema tersebut, keseimbangan anggaran dinilai tetap terjaga sehingga dokumen KUA-PPAS APBD 2027 dinyatakan layak untuk dilanjutkan ke tahap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027.
Selain menyampaikan postur anggaran, Banggar juga memberikan sejumlah catatan terhadap penyusunan dokumen. Beberapa penyempurnaan yang telah disepakati bersama TAPD akan menjadi perhatian dalam penyusunan Rancangan APBD agar pengalokasian anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.
Banggar menilai secara umum penyusunan KUA-PPAS telah mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, penyesuaian tetap dimungkinkan apabila terdapat perubahan regulasi dari pemerintah pusat maupun perkembangan kondisi ekonomi yang memengaruhi kemampuan keuangan daerah.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo berharap APBD 2027 mampu menjadi instrumen fiskal yang mendukung percepatan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat infrastruktur serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (nab/zid)
