Gunung Bromo Ditutup Total Mulai 12 September, Ini Alasannya


Malang, Lensaupdate.com - Kawasan wisata Gunung Bromo ditutup total dari seluruh aktivitas kunjungan wisata mulai Sabtu (12/9/2026). Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengambil keputusan tersebut menyusul semakin meluasnya kejadian kebakaran hutan di kawasan Bromo serta kondisi musim kemarau yang meningkatkan risiko penyebaran api.

Keputusan penutupan tertuang dalam pengumuman BB TNBTS Nomor PG.23/T.8/TU/HMS.01.07/B/09/2026 tentang Penutupan Total Kawasan Wisata Gunung Bromo dari Aktivitas Wisata. Pengumuman dikeluarkan di Malang pada 12 September 2026 dan ditandatangani Kepala Balai Besar TNBTS Ir. Rudijanta Tjahja Nugraha.

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa kondisi musim kemarau membuat vegetasi, khususnya rerumputan, berada dalam kondisi kering. Situasi tersebut ditambah potensi angin kencang yang dikhawatirkan dapat mempercepat penyebaran api di kawasan terdampak.

Kondisi kebakaran juga berpotensi menimbulkan asap yang semakin tebal di sekitar kawasan. Asap tersebut dapat mengganggu jarak pandang, mobilitas serta keamanan dan keselamatan pengunjung.

Selain itu, aktivitas wisata di tengah kondisi tersebut dinilai dapat menghambat proses penanganan dan pemadaman kebakaran. Karena itu, BB TNBTS menutup seluruh akses kunjungan wisata Gunung Bromo sampai batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut.

“Dalam rangka efektivitas upaya penanganan dan pemadaman kebakaran serta memperhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung, kunjungan wisata Gunung Bromo dari seluruh pintu masuk ditutup total untuk kunjungan wisata,” demikian bunyi pengumuman BB TNBTS.

Penutupan mulai berlaku pada Sabtu, 12 September 2026. Belum ada batas waktu pasti kapan kawasan tersebut akan kembali dibuka untuk wisatawan.

Keputusan pembukaan kembali nantinya akan mempertimbangkan perkembangan kondisi kebakaran, proses penanganan dan pemadaman serta aspek keamanan kawasan. Karena itu, masyarakat dan wisatawan diminta mengikuti informasi resmi dari BB TNBTS.

Selama masa penutupan, wisatawan juga diminta tidak mendekati lokasi kebakaran. Akses menuju kawasan terdampak hanya diperuntukkan bagi petugas, mitra dan relawan yang terlibat dalam kegiatan penanganan serta pemadaman sesuai tugas dan kewenangannya.

Tiket Wisata Bisa Reschedule atau Refund

Penutupan total Gunung Bromo juga berdampak kepada wisatawan yang sebelumnya telah membeli tiket masuk melalui laman resmi bremotenggersemeru.id untuk periode masa penutupan.

BB TNBTS memberikan kesempatan kepada wisatawan untuk melakukan penjadwalan ulang atau reschedule. Selain itu, wisatawan juga dapat memilih pengembalian biaya atau refund dengan mekanisme yang akan disampaikan lebih lanjut.

Kebijakan tersebut menjadi pilihan bagi wisatawan yang telah memiliki tiket agar dapat menyesuaikan rencana kunjungan dengan kondisi terbaru kawasan Bromo.

Meski Gunung Bromo ditutup total, aktivitas kunjungan wisata ke Ranu Regulo masih dapat dilakukan. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

BB TNBTS meminta masyarakat, wisatawan, pelaku jasa wisata serta pihak terkait menaati keputusan penutupan tersebut. Kepatuhan diperlukan untuk mendukung proses penanganan kebakaran sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pihak di kawasan.

Penutupan ini menjadi langkah pengelola kawasan untuk mengurangi risiko terhadap pengunjung sekaligus memberikan ruang bagi petugas, mitra dan relawan dalam menangani kebakaran.

Wisatawan yang berencana berkunjung ke Gunung Bromo untuk sementara diminta menunda perjalanan dan menunggu informasi resmi mengenai perkembangan kondisi kebakaran serta keputusan pembukaan kembali kawasan wisata. (put/zid)

Baca Juga :