Kraksaan, Lensaupdate.com - Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Probolinggo mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya). Pemeriksaan dilakukan langsung ke satuan pendidikan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai perencanaan, peruntukan dan kebutuhan sekolah.
Pengawasan tersebut dilakukan melalui monitoring dan evaluasi (monev) lapangan yang menyasar satuan pendidikan di seluruh 24 kecamatan. Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada dokumen laporan dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), tetapi juga dilakukan dengan melakukan verifikasi langsung terhadap penggunaan anggaran.
Langkah tersebut bertujuan memastikan pertanggungjawaban keuangan yang disampaikan satuan pendidikan sesuai dengan pelaksanaan di lapangan. Dengan demikian, Disdikdaya dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai pengelolaan Dana BOSP.
Pelaksanaan monev mengacu pada Surat Tugas Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Nomor 900/1078/426.101/2026 tertanggal 31 Agustus 2026. Kegiatan dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 18 September 2026 dengan melibatkan tiga tim.
Ketiga tim tersebut menyasar seluruh 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Tim dikoordinasikan Sekretaris Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Yunita Nur Laili bersama unsur analis keuangan, perencana dan tenaga layanan operasional.
Melalui pemeriksaan langsung, Disdikdaya tidak hanya mengevaluasi kelengkapan pertanggungjawaban penggunaan Dana BOSP. Tim juga dapat mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki oleh satuan pendidikan dalam pengelolaan anggaran.
Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono mengatakan pemeriksaan lapangan diperlukan agar dokumen pertanggungjawaban dapat menggambarkan kondisi penggunaan anggaran yang sebenarnya.
“Yang kami pastikan adalah pertanggungjawaban keuangannya, termasuk kesesuaian antara perencanaan, realisasi dan belanja yang dilakukan oleh satuan pendidikan. Apa yang dibelanjakan harus sesuai dengan peruntukan dan didukung bukti pertanggungjawaban yang jelas,” ujarnya.
Menurut Hary, verifikasi langsung memberikan gambaran yang lebih faktual dibandingkan jika pemeriksaan hanya dilakukan berdasarkan dokumen administrasi. Tim dapat melihat kesesuaian antara perencanaan, realisasi anggaran serta kondisi dan kebutuhan yang ada di satuan pendidikan.
Karena itu, kegiatan monev juga tidak semata-mata ditempatkan sebagai pemeriksaan. Disdikdaya menjadikannya sebagai bagian dari pembinaan agar satuan pendidikan semakin tertib dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran.
“Monev ini sekaligus menjadi bagian dari pembinaan terhadap satuan pendidikan agar pengelolaan Dana BOSP dilakukan secara tertib, transparan dan akuntabel. Jadi bukan hanya melihat dokumennya, tetapi juga memastikan kesesuaiannya dengan pelaksanaan dan kebutuhan satuan pendidikan,” jelasnya.
Hary menegaskan, pengelolaan Dana BOSP harus diperhatikan sejak tahap perencanaan hingga realisasi. Setiap belanja yang dilakukan harus sesuai dengan peruntukan dan memiliki bukti pertanggungjawaban yang jelas.
“Karena itu, kesesuaian penggunaan anggaran dengan peruntukan menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan monev,” tambahnya.
Dengan pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh di 24 kecamatan, Disdikdaya Kabupaten Probolinggo berharap pengelolaan Dana BOSP semakin tertib, transparan dan akuntabel.
Hasil verifikasi lapangan juga menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola keuangan satuan pendidikan secara berkelanjutan. Hal-hal yang masih perlu diperbaiki dapat menjadi perhatian dalam pembinaan berikutnya.
Melalui pengawasan tersebut, Disdikdaya ingin memastikan pengelolaan Dana BOSP tidak berhenti pada pemenuhan administrasi. Kesesuaian antara perencanaan, realisasi dan kebutuhan satuan pendidikan menjadi bagian penting agar pengelolaan anggaran berjalan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Probolinggo. (nab/zid)
Baca Juga :
