Pemkab Probolinggo Minta Program Daerah Selaras Dokumen Perencanaan


Kraksaan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo meminta seluruh Perangkat Daerah memperkuat ketepatan perencanaan dan penganggaran pembangunan. Setiap program dan kegiatan yang diusulkan harus memiliki dasar perencanaan yang jelas serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi saat memimpin apel pagi bersama di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo, Senin (24/8/2026).

Sjaiful mengatakan, proses perencanaan dan penganggaran menjadi salah satu aspek penting dalam upaya mencegah potensi risiko serta celah terjadinya korupsi. Karena itu, setiap Perangkat Daerah diminta tertib dalam menyiapkan dan melengkapi dokumen perencanaan.

“Yang diidentifikasi adalah potensi risiko dan celah korupsi. Caranya dengan mengunggah seluruh dokumen terkait dengan delapan area rawan korupsi. Kemudian dilakukan evaluasi dan monitoring terkait capaian setiap pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak boleh ada program kegiatan yang tiba-tiba muncul dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tanpa melalui tahapan perencanaan. Setiap kegiatan harus dapat ditelusuri mulai dari dokumen perencanaan hingga penganggaran.

“Pastikan tidak ada program kegiatan yang muncul di APBD tanpa muncul di Renja dan RKPD. Kalau tidak tembus dalam proses perencanaan, berarti ada anomali. Hal seperti itu ke depan tidak boleh lagi terjadi,” tegasnya.

Menurut Sjaiful, keselarasan antara program, Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas perencanaan pembangunan.

Karena itu, seluruh Perangkat Daerah diminta memahami tema serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD. Pemahaman tersebut diperlukan agar setiap kegiatan yang dilaksanakan benar-benar mendukung target pembangunan Kabupaten Probolinggo.

“Perangkat Daerah harus memahami tema dan prioritas pembangunan yang tercantum dalam RKPD. Dengan begitu, program yang dijalankan tidak keluar dari arah pembangunan yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Sjaiful juga mengingatkan bahwa perencanaan pembangunan bukan hanya menjadi tanggung jawab pejabat atau staf yang menangani urusan perencanaan. Kepala Perangkat Daerah harus memahami seluruh proses dan dokumen perencanaan yang menjadi dasar pelaksanaan program.

“Perencanaan yang dibuat teman-teman Perangkat Daerah harus betul-betul matang. Ini harus menjadi kerja super team, bukan superman. Jangan sampai perencana memahami dokumen perencanaan, tetapi Kepala Perangkat Daerah tidak memahaminya,” terangnya.

Selain perencanaan program Perangkat Daerah, Sjaiful menyoroti keterkaitan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dengan hasil reses. Menurutnya, setiap usulan yang berasal dari masyarakat melalui reses harus didukung dokumen yang jelas dan memiliki keterkaitan dengan proses perencanaan.

“Dokumen reses harus ada nomenklatur kegiatan yang muncul di pokir dan harus ada dalam notulen reses. Kalau tidak, maka itu dianggap anomali,” jelasnya.

Ia menilai kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam memastikan setiap usulan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan. Selain memperkuat transparansi, proses tersebut juga membantu memastikan program yang dianggarkan benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, Sjaiful mengingatkan agar pelaksanaan pembangunan tidak semata-mata mengejar pencapaian angka maupun peningkatan indeks tertentu. Menurutnya, ukuran keberhasilan pembangunan pada akhirnya harus dilihat dari manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Masyarakat sebenarnya bukan hanya membutuhkan deretan angka dan indeks, tetapi program-program yang dijalankan harus betul-betul berdampak kepada masyarakat, baik untuk mengatasi permasalahan maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan penguatan perencanaan yang tertib, transparan dan terintegrasi, Pemkab Probolinggo berharap pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih tepat sasaran. Setiap anggaran yang dikeluarkan juga diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah. (nab/zid)

Baca Juga :