Realisasi PAD Kabupaten Probolinggo Capai 39,86 Persen, OPD Diminta Tingkatkan Inovasi Percepat Kinerja


Dringu, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung kemandirian fiskal daerah. Hingga 31 Mei 2026, realisasi PAD Kabupaten Probolinggo tercatat mencapai Rp112,12 miliar atau 39,86 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp281,28 miliar.

Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) PAD yang digelar Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo, Jum’at (13/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Agus Mukson serta Asisten Administrasi Umum dr. Anang Budi Yoelijanto. 

Rakorev diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD sebagai forum evaluasi sekaligus penyusunan strategi percepatan pendapatan daerah.

Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani mengatakan rakorev menjadi sarana penting untuk mengukur capaian kinerja perangkat daerah sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan yang masih dihadapi dalam optimalisasi PAD.

“Rapat koordinasi dan evaluasi ini kami laksanakan untuk melihat sejauh mana capaian Pendapatan Asli Daerah sampai dengan 31 Mei 2026, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi perangkat daerah serta menyusun langkah-langkah strategis agar target PAD tahun 2026 dapat tercapai secara optimal,” katanya.

Menurut Kristiana, tantangan yang masih dihadapi antara lain tingginya ketergantungan terhadap Transfer ke Daerah (TKD), belum optimalnya penggalian potensi retribusi daerah serta belum selesainya integrasi sistem pembayaran elektronik melalui aplikasi My Retribusi.

“Potensi pendapatan daerah sebenarnya masih cukup besar. Karena itu kami mendorong seluruh perangkat daerah penghasil PAD untuk lebih aktif melakukan inovasi, memperkuat pendataan potensi dan meningkatkan efektivitas pemungutan retribusi sesuai kewenangan masing-masing,” jelasnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menyebut capaian PAD hingga akhir Mei 2026 menunjukkan tren yang cukup positif karena telah melampaui target Triwulan I sebesar 15 persen dan hampir mencapai target Triwulan II sebesar 40 persen.

“Capaian tersebut menunjukkan perkembangan yang cukup positif. Namun demikian, masih terdapat beberapa OPD yang realisasi PAD-nya belum optimal sehingga memerlukan perhatian dan langkah percepatan agar target akhir tahun dapat tercapai,” ujarnya.

Menurut Sekda Ugas, peningkatan PAD menjadi salah satu kunci penting dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta lebih serius menggali potensi pendapatan yang ada serta memperkuat pengawasan terhadap penerimaan daerah.

“Untuk mengatasi berbagai kendala yang ada, Pemkab Probolinggo akan melakukan optimalisasi pemungutan retribusi daerah, meningkatkan pengawasan penerimaan daerah, memperkuat koordinasi antar OPD penghasil PAD, mengembangkan potensi pendapatan yang masih bisa digali serta mempercepat implementasi sistem pembayaran elektronik,” terangnya.

Selain itu, setiap perangkat daerah diminta menyusun rencana aksi yang terukur dan melakukan inovasi dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan sesuai tugas dan kewenangannya.

“Kami mendorong setiap OPD untuk melakukan inovasi dalam meningkatkan PAD, menyusun rencana kerja yang jelas serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap capaian yang telah diperoleh,” tegasnya.

Sebagai bentuk penguatan komitmen jelas Sekda Ugas, Pemkab Probolinggo juga akan menerapkan mekanisme reward and punishment bagi perangkat daerah penghasil PAD. OPD yang mampu mencapai target akan mendapatkan insentif, sedangkan OPD yang tidak memenuhi target dapat dikenakan sanksi berupa penundaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Reward dan punishment ini kami siapkan agar seluruh perangkat daerah memiliki motivasi yang sama dalam mencapai target PAD. Semua harus bekerja maksimal sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing,” tambahnya.

Melalui rakorev tersebut, Sekda Ugas berharap seluruh hambatan yang mempengaruhi capaian PAD dapat segera diatasi sehingga target pendapatan daerah tahun 2026 dapat tercapai dan ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat dapat terus dikurangi.

“Harapan kami, seluruh kepala perangkat daerah memiliki kesepahaman dan komitmen yang kuat untuk bersama-sama meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sehingga Kabupaten Probolinggo semakin mandiri dan mampu membiayai pembangunan daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya. (mel/fas)