Probolinggo, Lensaupdate.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo menerima pemulangan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial S, warga Desa Brani Kulon Kecamatan Maron dari Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan, Kamis (4/6/2026). Pemulangan tersebut menjadi wujud sinergi antar daerah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan sosial kepada warga yang membutuhkan.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Probolinggo Samsul Hadi mengatakan proses pemulangan dilakukan setelah adanya penelusuran identitas dan koordinasi antara Dinsos Kabupaten Bangkalan dengan Dinsos Kabupaten Probolinggo hingga dipastikan yang bersangkutan merupakan warga Kabupaten Probolinggo.
“Alhamdulillah, setelah dilakukan penelusuran identitas dan koordinasi yang baik antara Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan dan Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, yang bersangkutan berhasil dipulangkan dan diterima kembali oleh keluarganya di Kecamatan Maron,” katanya.
Menurut Samsul, keberhasilan pemulangan tersebut tidak hanya berhenti pada proses penyerahan kepada keluarga, tetapi juga harus diikuti dengan perhatian dan pendampingan yang berkelanjutan agar kondisi ODGJ dapat terus membaik.
“Kami menghimbau keluarga untuk memberikan perhatian, pengawasan dan pendampingan secara maksimal. Selain itu, pengobatan serta perawatan harus terus diupayakan agar kondisi yang bersangkutan dapat semakin membaik,” jelasnya.
Samsul menegaskan pemulihan ODGJ membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari keluarga, pemerintah desa, tenaga kesehatan hingga instansi terkait. Karena itu, pemantauan dan pendampingan lanjutan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Ke depan diperlukan pemantauan dan pendampingan lanjutan secara berkelanjutan oleh pemerintah desa, puskesmas dan seluruh pihak terkait. Dengan kolaborasi yang baik, kami berharap proses rehabilitasi sosial dan pemulihan yang bersangkutan dapat berjalan optimal,” tambahnya.
Setibanya di Kantor Dinsos Kabupaten Probolinggo, ODGJ tersebut langsung dijemput oleh pihak keluarga dengan disaksikan perangkat desa, petugas Kecamatan Maron serta pendamping dari Dinsos. Proses serah terima berlangsung aman dan lancar, sementara keluarga menyatakan kesediaannya untuk menerima serta merawat yang bersangkutan di lingkungan keluarga. (mel/fas)
