Disnaker Kabupaten Probolinggo Gandeng Petugas Sensus Ekonomi Edukasi PMI Prosedural


Probolinggo, Lensaupdate.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo terus memperkuat upaya perlindungan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sosialisasi prosedur penempatan yang aman dan sesuai ketentuan, Rabu (3/6/2026). Salah satu langkah yang dilakukan adalah melibatkan petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026 sebagai mitra penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo Saniwar mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tata cara bekerja ke luar negeri secara legal dan aman.

“Melalui kegiatan ini, kami memberikan pemahaman kepada para petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026 mengenai syarat dan prosedur menjadi Pekerja Migran Indonesia yang benar. Harapannya, saat mereka bertugas melakukan pendataan dari rumah ke rumah, informasi tersebut dapat diteruskan kepada masyarakat yang memiliki keinginan bekerja ke luar negeri,” kata Saniwar, Rabu (3/6/2026).

Menurut Saniwar, sekitar 1.300 petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026 yang tersebar di berbagai wilayah menjadi sarana efektif untuk memperluas jangkauan edukasi terkait pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi.

“Kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa bekerja ke luar negeri harus melalui prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan berangkat secara resmi, hak-hak pekerja akan lebih terjamin dan perlindungan hukum dari negara dapat diberikan secara maksimal,” jelasnya.

Saniwar menegaskan Pemerintah Kabupaten Probolinggo berkomitmen menekan angka PMI non-prosedural karena tingginya risiko yang dapat dialami pekerja, mulai dari persoalan hukum hingga kecelakaan kerja di negara tujuan.

“Harapan kami ke depan tidak ada lagi pekerja migran ilegal dari Kabupaten Probolinggo. Karena itu, edukasi dan sosialisasi akan terus kami lakukan agar masyarakat memahami pentingnya mengikuti prosedur resmi sebelum bekerja ke luar negeri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Saniwar memastikan pemerintah daerah akan tetap hadir memberikan pendampingan bagi warga Kabupaten Probolinggo yang mengalami permasalahan saat bekerja di luar negeri.

“Sesuai arahan Bupati Probolinggo, pemerintah harus hadir untuk membantu warga yang mengalami musibah, baik kecelakaan kerja maupun meninggal dunia di luar negeri. Mereka tetap menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mendapatkan perhatian dan perlindungan,” pungkasnya. (mel/fas)