Kraksaan, Lensaupdate.com - Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo terus meningkatkan pengawasan, pembinaan dan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) terhadap tempat pemotongan unggas (TPU) di Desa Rangkang dan Asembagus Kecamatan Kraksaan, Kamis (3/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan usaha pemotongan unggas di Kabupaten Probolinggo memenuhi standar hygiene sanitasi serta legalitas yang berlaku.
Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Arif Kurniadi melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Nikolas Nuryulianto, mengatakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi di sektor tempat pemotongan unggas.
"Pengawasan hari ini menunjukkan bahwa banyak tempat pemotongan unggas yang perlu meningkatkan standar hygiene sanitasi. Mulai dari kondisi kandang, area pemotongan hingga perizinan usaha dan kualifikasi juru sembelih. Semuanya perlu dibenahi secara bertahap," katanya.
Menurut Niko, sebagian besar pelaku usaha TPU masih menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang sudah tidak berlaku. Oleh karena itu, pihaknya mendorong para pelaku usaha untuk segera mengurus izin terbaru, terutama dengan memanfaatkan layanan perizinan secara online yang kini lebih mudah diakses.
“Kondisi ekonomi saat ini memang cukup berat, namun kami tetap mendorong para pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku. Pengurusan izin sekarang bisa dilakukan secara online, jadi tidak ada alasan untuk tidak melakukannya,” jelasnya.
Niko menegaskan bahwa Diperta tidak akan berhenti melakukan pembinaan. Pihaknya secara rutin akan mendatangi pelaku usaha TPU untuk memastikan adanya progres dalam perbaikan usaha mereka.
"Kami akan terus turun ke lapangan. Ini komitmen kami untuk memastikan para pelaku usaha TPU meningkatkan standar usahanya, baik dari segi sanitasi, izin maupun pengelolaan limbah. Jangan sampai usaha ini justru mencemari lingkungan," tegasnya.
Dalam kegiatan ini, Diperta juga melakukan pendataan terhadap sekitar 50 tempat pemotongan unggas. Para pelaku usaha diberikan edukasi mengenai pentingnya hygiene sanitasi, prosedur penyembelihan yang sesuai standar serta tata cara perizinan usaha.
“Kami berharap para pelaku usaha bisa segera memperbaiki sarana dan prasarana tempat pemotongan, memastikan juru sembelih bersertifikat halal serta membangun instalasi pengolahan air limbah yang baik agar lingkungan sekitar tetap terjaga,” pungkasnya. (nab/zid)