Rutan Kraksaan dan Kejari Kabupaten Probolinggo Selaraskan Layanan Kesehatan Tahanan


Kraksaan, Lensaupdate.com - Pelayanan kesehatan bagi tahanan menjadi perhatian Rutan Kelas IIB Kraksaan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo. Kedua instansi menyelaraskan pemahaman mengenai kebutuhan serta mekanisme penanganan kesehatan tahanan selama menjalani proses hukum di Rutan Kraksaan.

Pembahasan tersebut dilakukan Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Galih Setiyo Nugroho saat berkunjung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, Selasa (6/10/2026). Salah satu hal yang dibahas berkaitan dengan keberadaan klinik Rutan dan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada tahanan.

Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Galih Setiyo Nugroho mengatakan pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan yang tetap harus diperhatikan selama tahanan berada dalam proses hukum.

“Kami ingin memastikan pelayanan melalui klinik Rutan dapat berjalan sesuai kebutuhan tahanan. Karena itu, pembahasan bersama Kejaksaan menjadi bagian penting untuk menyamakan pemahaman terkait pelayanan kesehatan selama tahanan berada di Rutan,” ujarnya.

Menurutnya, penyamaan pemahaman antar lembaga diperlukan agar kebutuhan kesehatan tahanan dapat ditangani sesuai kondisi yang dihadapi serta ketentuan yang berlaku.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Mohammad Anggidigdo menyambut baik pembahasan tersebut. Ia menilai aspek kesehatan tahanan perlu tetap mendapat perhatian selama proses hukum berlangsung.

“Pelayanan kesehatan tahanan merupakan salah satu hal yang perlu diperhatikan selama proses hukum berlangsung. Melalui pembahasan ini, kami dapat memahami kebutuhan pelayanan kesehatan tahanan dan menindaklanjutinya sesuai tugas serta kewenangan masing-masing,” katanya.

Pembahasan antara Rutan Kraksaan dan Kejari Kabupaten Probolinggo tersebut menjadi bagian dari koordinasi kedua instansi dalam menangani kebutuhan tahanan. Fokusnya tidak hanya pada keberadaan layanan kesehatan, tetapi juga kesesuaian penanganan dengan kondisi tahanan dan kewenangan masing-masing lembaga.

Dengan adanya penyelarasan tersebut, pelayanan kesehatan tahanan selama berada di Rutan Kraksaan diharapkan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. (nab/zid)

Baca Juga :