Probolinggo, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mulai menyusun arah pengembangan tiga wilayah dengan karakter berbeda, yakni Kecamatan Krucil, Maron dan Kotaanyar. Penataan melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) disiapkan agar perkembangan kawasan tidak berjalan tanpa arah ketika aktivitas ekonomi, permukiman dan investasi terus berkembang.
Penyusunan RDTR tersebut dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo melalui Focus Group Discussion (FGD) penyepakatan delineasi RDTR Wilayah Perencanaan Krucil, Kotaanyar dan Maron sekaligus Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Kamis-Jumat (1-2/10/2026).
Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan Bale Hinggil Kota Probolinggo dan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, akademisi, organisasi profesi perencanaan hingga masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan RDTR dibutuhkan agar pemanfaatan ruang memiliki acuan yang lebih jelas. Dokumen tersebut nantinya menjadi salah satu instrumen untuk mengarahkan sekaligus mengendalikan perkembangan kawasan.
“Penataan ruang merupakan instrumen krusial dalam mengarahkan pembangunan fisik daerah agar berjalan secara efektif, efisien dan berkeadilan. Kehadiran RDTR menjadi sangat penting sebagai dasar acuan operasional dalam pemanfaatan ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, sekaligus sebagai pintu gerbang utama dalam mempermudah iklim investasi daerah melalui integrasi sistem Online Single Submission (OSS),” katanya.
Artinya, penyusunan RDTR tidak hanya berkaitan dengan menentukan kawasan untuk pembangunan. Dokumen tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang ketika kegiatan ekonomi dan investasi berkembang.
Pemkab Probolinggo memfokuskan penyusunan RDTR 2026 pada tiga kecamatan yang memiliki karakter dan potensi berbeda.
Kecamatan Krucil memiliki potensi pada sektor pariwisata alam, agrowisata dan perkebunan. Wilayah ini juga memiliki fungsi sebagai kawasan tangkapan air dan konservasi sehingga aspek lingkungan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penataan ruang.
“Kecamatan Krucil memiliki potensi pada sektor pariwisata alam, agrowisata dan perkebunan. Wilayah tersebut juga berperan sebagai kawasan tangkapan air dan konservasi sehingga aspek kelestarian lingkungan menjadi perhatian dalam penataan ruang,” jelas Ugas.
Di wilayah Kecamatan Krucil juga terdapat Batalyon Ketahanan Pangan yang disebut sebagai Yonif Teritorial Pembangunan 836/Brahma Yudha, yang berfokus pada ketahanan pangan, pembangunan daerah dan pengentasan kemiskinan.
Berbeda dengan Kecamatan Krucil, Kecamatan Maron diposisikan sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi lokal dan kawasan perdagangan. Perkembangan tersebut membutuhkan dukungan infrastruktur serta penataan permukiman agar pertumbuhan kawasan berlangsung lebih teratur.
Sementara Kecamatan Kotaanyar menjadi salah satu wilayah pendukung perkembangan kawasan timur Kabupaten Probolinggo. Potensi agrobisnis dan industri skala lokal menjadi bagian dari karakter yang diperhitungkan dalam penyusunan arah ruangnya.
Perbedaan karakter tersebut membuat satu pola penataan tidak dapat diterapkan secara seragam. Masing-masing wilayah membutuhkan arahan ruang yang menyesuaikan potensi, kebutuhan dan kondisi lingkungannya.
Selain mengatur arah perkembangan kawasan, penyusunan RDTR juga berjalan bersamaan dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Sekda Ugas mengatakan integrasi keduanya diperlukan agar rencana pembangunan mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan sejak awal.
“Kita tidak ingin pembangunan hari ini mengorbankan hak-hak generasi masa depan Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.
Karena itu, data lingkungan dan kondisi wilayah menjadi bagian penting dalam proses penyusunan. Pemerintah daerah juga meminta perangkat daerah, camat hingga kepala desa memberikan data yang akurat untuk mendukung tim teknis.
Masyarakat turut ditempatkan sebagai bagian dari proses tersebut. Aspirasi warga dan kearifan lokal di Kecamatan Krucil, Maron dan Kotaanyar diharapkan masuk dalam dokumen sehingga aturan tata ruang nantinya tidak hanya bersifat administratif, tetapi dapat diterapkan sesuai kondisi lapangan.
“Partisipasi masyarakat juga menjadi perhatian. Aspirasi masyarakat serta kearifan lokal di Kecamatan Krucil, Maron dan Kotaanyar diharapkan dapat didengar dan diakomodasi sehingga dokumen tata ruang yang dihasilkan dapat diterapkan sesuai kondisi wilayah,” tegasnya.
Penyusunan tiga RDTR tersebut juga menjadi bagian dari agenda penataan ruang Kabupaten Probolinggo secara lebih luas.
Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Probolinggo tidak hanya memperoleh bantuan teknis penyusunan RDTR Krucil, Maron dan Kotaanyar dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pemerintah pusat juga memberikan bantuan teknis untuk revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Probolinggo yang pelaksanaannya akan dimulai pada Oktober 2026.
Sekda Ugas berharap dukungan teknis tersebut dapat berlanjut pada 2027, terutama untuk revisi tiga Peraturan Kepala Daerah (Perkada) RDTR Wilayah Perencanaan Kraksaan, Paiton serta Dringu-Gending-Pajarakan yang telah terintegrasi dengan sistem OSS.
Seluruh tahapan penyusunan RDTR dan KLHS juga diminta berjalan sesuai target, mulai pengumpulan data, penyusunan materi teknis, dokumen KLHS hingga proses persetujuan substansi.
Dengan proses tersebut, Pemkab Probolinggo ingin memastikan perkembangan wilayah tidak hanya diukur dari bertambahnya aktivitas ekonomi dan investasi. Arah pembangunan juga harus tetap memperhitungkan fungsi lingkungan, kebutuhan masyarakat dan karakter masing-masing kawasan. (mel/fas)
Baca Juga :
.jpeg)