Jakarta, Lensaupdate.com – Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menghadiri penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kamis (12/2/2026). Agenda ini menjadi tahapan penting dalam proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Kegiatan berlangsung di Aula Prona Lantai 7 Gedung ATR/BPN RI, Jakarta Selatan. Turut mendampingi Bupati Haris, Asisten Perekonomian dan Pembangunan M. Sjaiful Efendi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Hengki Cahjo Saputra serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Hermanto.
Acara diawali registrasi peserta, dilanjutkan pemaparan hasil verifikasi penanganan IPPR oleh jajaran Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang. Paparan tersebut menjadi dasar dalam memastikan kesesuaian pemanfaatan ruang dengan kebijakan tata ruang nasional maupun daerah.
Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang ATR/BPN RI Agus Sutanto menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengendalian pemanfaatan ruang guna mendukung pembangunan berkelanjutan.
Sementara Bupati Haris menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam menjaga keseimbangan pemanfaatan ruang antara kawasan permukiman, industri, perdagangan dan lahan pertanian.
“Penataan ruang yang tertib sangat penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus melindungi lahan pertanian sebagai penopang ketahanan pangan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, tata ruang merupakan instrumen strategis dalam mendorong investasi, pengembangan infrastruktur serta perlindungan lingkungan hidup. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil verifikasi agar pemanfaatan ruang selaras dengan RTRW dan RDTR yang telah ditetapkan.
Penandatanganan berita acara ini menjadi wujud kepatuhan daerah terhadap mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang sekaligus penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik demi pembangunan yang tertib, aman dan berkelanjutan. (put/zid)
