Ombudsman Uji Layanan Disdikdaya Kabupaten Probolinggo dari Sisi Pengguna


Kraksaan, Lensaupdate.com - Kualitas pelayanan publik tidak cukup diukur dari kelengkapan dokumen. Pengalaman masyarakat ketika mengakses layanan juga menjadi bagian yang diperiksa dalam kunjungan lapangan Ombudsman RI ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo, Selasa (29/9/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari Penilaian Maladministrasi/Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025. Proses penilaian dilakukan untuk melihat secara langsung bagaimana standar pelayanan diterapkan di lingkungan Disdikdaya.

Tiga penilai Ombudsman RI melakukan wawancara terhadap sejumlah pihak, mulai dari Kepala Disdikdaya, Sekretaris Dinas, petugas pelayanan publik, petugas pengelola pengaduan hingga pengguna layanan.

Keterlibatan pengguna layanan menjadi salah satu bagian penting dalam proses tersebut karena memberikan gambaran mengenai pengalaman masyarakat ketika berhadapan langsung dengan sistem pelayanan yang tersedia.

Sebelum kunjungan lapangan, Disdikdaya telah menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan. Namun pemeriksaan tidak berhenti pada administrasi. Tim Ombudsman juga melihat berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan secara langsung.

Beberapa aspek yang diperiksa meliputi perencanaan, standar pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi pelaksana serta mekanisme pengaduan masyarakat.

Proses penilaian turut didampingi Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Probolinggo Sholihin Hamid bersama dua anggota tim.

Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono mengatakan penilaian Ombudsman dapat menjadi ruang evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

“Kami menjadikan penilaian ini sebagai momentum untuk menguatkan tata kelola dan terus memperbaiki kualitas layanan, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin transparan, mudah diakses, dan akuntabel,” katanya.

Menurut Hary, penilaian tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan dokumen. Evaluasi juga menjadi kesempatan untuk melihat apakah berbagai standar pelayanan yang telah disiapkan benar-benar berjalan dalam praktik.

Hal tersebut penting karena layanan pendidikan bersentuhan dengan masyarakat dalam berbagai kebutuhan administrasi maupun pelayanan lainnya. Karena itu, kesiapan petugas, kejelasan standar dan kemudahan menyampaikan pengaduan menjadi bagian yang perlu terus diperhatikan.

Melalui kunjungan lapangan tersebut, Disdikdaya mengevaluasi sejumlah unsur pelayanan, termasuk kesiapan standar layanan hingga mekanisme penyampaian dan penanganan pengaduan.

Hary mengatakan evaluasi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat budaya kerja yang mencegah terjadinya maladministrasi.

“Upaya ini sekaligus diarahkan untuk memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pencegahan maladministrasi. Dengan evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh, perbaikan pelayanan diharapkan dapat terus dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat,” harapnya.

Penilaian Ombudsman dengan demikian menjadi bagian dari proses untuk melihat hubungan antara aturan pelayanan dengan praktik di lapangan. Kelengkapan standar, kompetensi petugas, fasilitas pendukung dan mekanisme pengaduan perlu berjalan secara beriringan agar masyarakat tidak hanya mengetahui haknya sebagai pengguna layanan, tetapi juga memiliki akses yang jelas ketika membutuhkan pelayanan atau menyampaikan keluhan.

Bagi Disdikdaya, hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi bahan untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik. Perbaikan dilakukan bukan hanya untuk memenuhi aspek administratif, tetapi juga memastikan layanan pendidikan semakin transparan, akuntabel dan mudah diakses masyarakat. (nab/zid)

Baca Juga :