Kraksaan, Lensaupdate.com - Pengelolaan arsip pemerintahan tidak hanya berkaitan dengan penyimpanan dokumen, tetapi juga menentukan seberapa cepat informasi dapat ditemukan dan digunakan ketika dibutuhkan. Karena itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo mendorong perangkat daerah semakin tertib mengelola arsip, termasuk melalui sistem digital SRIKANDI.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Ekspose Pengawasan Kearsipan Internal Perangkat Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2026 di ruang Pustakaloka Kantor Dispersip Kabupaten Probolinggo, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Kasubbag Umum dan Kepegawaian perangkat daerah serta fungsional arsiparis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo Ulfiningtyas hadir didampingi Kepala Bidang Kearsipan Yasin.
Hasil pengawasan menunjukkan adanya perbedaan capaian pengelolaan kearsipan antarperangkat daerah. Pada kelompok perangkat daerah, Dinas Kesehatan menempati peringkat pertama dengan kategori BB atau sangat baik.
Selanjutnya, peringkat kedua diraih Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, disusul Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di posisi ketiga, BKPSDM di posisi keempat serta UOBK RSD Waluyo Jati di posisi kelima. Untuk kelompok bagian, peringkat pertama diraih Bagian Umum dengan kategori A atau memuaskan.
Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo Ulfiningtyas mengatakan, ekspose tersebut merupakan bagian dari pengawasan untuk memastikan penyelenggaraan kearsipan perangkat daerah berjalan sesuai ketentuan dan kaidah yang berlaku.
“Ekspose ini digelar dalam rangka kegiatan pengawasan kearsipan kepada Perangkat Daerah agar penyelenggaraannya sesuai dengan ketentuan dan kaidah yang berlaku. Pengawasan kearsipan merupakan proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan,” katanya.
Menurut Ulfi, tertib arsip juga berkaitan dengan reformasi birokrasi, khususnya digitalisasi administrasi pemerintahan. Pengelolaan arsip yang baik diharapkan membuat proses penyediaan informasi menjadi lebih cepat dan akurat.
Dalam pengawasan kearsipan internal, terdapat dua aspek utama yang menjadi perhatian, yakni pengelolaan arsip dinamis dan sumber daya kearsipan. Keduanya dinilai menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas penyelenggaraan kearsipan di masing-masing perangkat daerah.
“Beberapa aspek pengawasan kearsipan internal yang harus diperhatikan yaitu aspek pengelolaan arsip dinamis dan aspek sumber daya kearsipan. Kedua aspek inilah yang menentukan apakah pengelolaan kearsipan dapat berjalan dengan baik atau tidak,” terangnya.
Ulfi mengapresiasi perangkat daerah yang telah serius membenahi pengelolaan arsip. Namun, ia meminta peningkatan terus dilakukan, terutama dalam pemberkasan arsip melalui SRIKANDI.
“Saya mengapresiasi kepada seluruh Perangkat Daerah yang telah dengan sungguh-sungguh mengelola arsipnya dengan baik. Serta saya harap Perangkat Daerah memprioritaskan pemberkasan arsip pada SRIKANDI, pengadaan ruang simpan arsip dinamis (record center) beserta sarana pendukung lainnya untuk menyimpan arsipnya,” tegasnya.
Di sisi lain, Kabupaten Probolinggo telah mencatat capaian dalam penyelenggaraan kearsipan digital dan elektronik melalui SRIKANDI. Tingkat Digitalisasi Arsip (TDA) Kabupaten Probolinggo pada 2024 mencapai 96,82 dengan kategori AA atau sangat memuaskan.
Sementara pada pengawasan kearsipan eksternal, Kabupaten Probolinggo memperoleh nilai 88,93 dengan kategori A atau memuaskan.
Ulfi menyebut capaian tersebut sebagai hasil dari kesungguhan bersama dalam menata arsip agar memiliki nilai dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Ini adalah wujud kesungguhan kita bersama untuk menata dan mengelola kearsipan sebagai khazanah arsip bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Probolinggo dan senantiasa meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (nab/zid)
Baca Juga :
.jpeg)