Kraksaan, Lensaupdate.com - Pengalaman masyarakat saat menerima layanan menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo. Melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Disdikdaya berupaya mendengar langsung penilaian warga sekaligus menjadikannya sebagai bahan untuk memperbaiki kualitas pelayanan.
Persiapan pelaksanaan SKM tersebut terus dimatangkan Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Rabu (9/9/2026).
Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono mengatakan, survei kepuasan masyarakat tidak semata-mata ditujukan untuk mengejar angka indeks. Lebih dari itu, SKM harus mampu memberikan gambaran mengenai pengalaman masyarakat ketika mendapatkan pelayanan.
“SKM jangan hanya mengejar nilai indeks. Kita harus mengetahui apa yang sudah baik untuk dipertahankan dan apa yang masih perlu diperbaiki agar tindak lanjutnya tepat,” ujarnya.
Data SKM menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kelompok layanan satuan pendidikan berada pada angka 92,33 pada 2023. Angka tersebut menjadi 91,15 pada 2024 dan kembali menjadi 91,37 pada 2025.
Sementara itu, kepuasan masyarakat terhadap layanan loket Disdikdaya justru menunjukkan tren peningkatan. Indeks yang tercatat 88,32 pada 2023 meningkat menjadi 94,03 pada 2024 dan kembali naik menjadi 94,05 pada 2025.
Bagi Disdikdaya, perubahan angka tersebut menjadi bahan untuk melihat lebih jauh pengalaman masyarakat dalam memperoleh layanan.
Hary menjelaskan, setiap kenaikan maupun penurunan perlu dianalisis agar pemerintah dapat mengetahui faktor yang memengaruhinya. Dengan begitu, hasil survei tidak berhenti sebagai data, tetapi dapat diterjemahkan menjadi langkah perbaikan.
“Hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan dalam menentukan langkah perbaikan pelayanan. Dengan demikian, pelaksanaan SKM tidak berhenti pada pengumpulan data dan penghitungan indeks, tetapi menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan oleh bidang maupun unit pelayanan,” jelasnya.
Pelaksanaan survei juga dipersiapkan agar dapat menjangkau penerima layanan dari berbagai bidang pendidikan dan kebudayaan.
Responden akan mencakup masyarakat yang berhubungan dengan layanan PAUD/TK, SD, SMP, pendidikan nonformal atau kesetaraan hingga masyarakat yang memperoleh pelayanan secara langsung di kantor Disdikdaya.
Menurut Hary, keterwakilan responden penting agar hasil SKM dapat menggambarkan kondisi pelayanan secara lebih menyeluruh.
Kemudahan masyarakat dalam memberikan penilaian juga menjadi perhatian. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperluas akses pengisian survei melalui QR Code yang ditempatkan di sejumlah lokasi strategis.
Dengan cara tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah menyampaikan pengalaman, penilaian maupun masukan terhadap pelayanan yang diterima.
Adapun unsur pelayanan yang dievaluasi mencakup persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk layanan, kompetensi dan perilaku pelaksana, penanganan pengaduan serta sarana dan prasarana.
Bagi Disdikdaya, setiap unsur tersebut berkaitan dengan kenyamanan masyarakat ketika berhadapan dengan pelayanan pemerintah.
Karena itu, Hary menegaskan hasil survei harus diikuti langkah nyata. Ketika terdapat bagian pelayanan yang masih mendapatkan penilaian rendah, harus ada upaya perbaikan yang jelas.
“Kalau ada unsur yang nilainya rendah, harus jelas langkah perbaikannya, siapa yang bertanggung jawab, dan ada bukti pelaksanaannya,” tegasnya.
Pendekatan tersebut membuat SKM tidak hanya menjadi instrumen penilaian, tetapi juga ruang bagi masyarakat untuk ikut memberikan masukan terhadap pelayanan pemerintah.
Disdikdaya berharap masukan dari masyarakat dapat membantu setiap bidang dan unit pelayanan memahami kebutuhan penerima layanan secara lebih baik.
Dengan evaluasi yang dilakukan secara objektif dan melibatkan masyarakat, kualitas pelayanan pendidikan dan kebudayaan diharapkan dapat terus berkembang.
“Evaluasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelayanan pendidikan dan kebudayaan agar semakin efektif, transparan dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Pada akhirnya, angka dalam SKM menjadi salah satu cermin perjalanan pelayanan. Yang lebih penting adalah bagaimana penilaian tersebut didengar, dipahami dan diterjemahkan menjadi perubahan yang membuat masyarakat semakin mudah, nyaman dan terbantu ketika memperoleh layanan pendidikan dan kebudayaan. (nab/zid)
Baca Juga :
