Surabaya, Lensaupdate.com - Penanganan terhadap penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dengan kondisi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tidak berhenti setelah mendapatkan rehabilitasi medis. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo melanjutkan proses tersebut melalui rujukan rehabilitasi sosial agar pelayanan yang diterima klien berlangsung secara berkelanjutan.
Langkah tersebut dilakukan melalui penjemputan klien dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya, Selasa (8/9/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Garuda RSJ Menur Surabaya.
Klien yang dijemput merupakan Husen (Mr. X), yang sebelumnya ditemukan di kawasan Pasar Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo.
Setelah menyelesaikan tahapan rehabilitasi medis di RSJ Menur Surabaya, klien tidak langsung mengakhiri proses pelayanan. Dinsos Kabupaten Probolinggo selanjutnya melakukan rujukan ke UPT PMKS Sidoarjo untuk mendapatkan rehabilitasi sosial.
Rujukan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses penanganan berlangsung secara bertahap dan terpadu. Di UPT PMKS Sidoarjo, klien akan mendapatkan pembinaan sosial, mental dan spiritual sesuai dengan kondisi serta kebutuhan yang dimiliki.
Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto mengatakan kesinambungan pelayanan menjadi hal penting dalam penanganan PPKS, khususnya mereka yang membutuhkan rehabilitasi.
“Penanganan PPKS dengan kondisi ODGJ tidak cukup hanya pada tahap pelayanan medis. Setelah mendapatkan penanganan di rumah sakit, perlu ada tindak lanjut melalui rehabilitasi sosial agar klien mendapatkan pendampingan secara berkelanjutan sesuai dengan kebutuhannya,” ujarnya.
Menurut Rachmad, proses tersebut menunjukkan bahwa penanganan masalah sosial membutuhkan kerja sama berbagai layanan. Rehabilitasi medis dan sosial memiliki tahapan serta peran yang saling melengkapi dalam mendukung proses pemulihan klien.
Karena itu, koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting agar pelayanan tidak terputus ketika klien menyelesaikan satu tahapan rehabilitasi.
“Kami terus mendorong agar setiap penanganan PPKS dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Koordinasi antarinstansi menjadi penting supaya klien tidak berhenti mendapatkan pelayanan setelah selesai menjalani rehabilitasi medis, tetapi tetap memperoleh pembinaan pada tahap berikutnya,” jelasnya.
Rachmad menambahkan, pendekatan terpadu diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih menyeluruh. Selain aspek kesehatan, kebutuhan sosial dan pendampingan juga menjadi perhatian dalam proses rehabilitasi.
Sementara Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Probolinggo Samsul Hadi menjelaskan, penjemputan dari RSJ Menur sekaligus rujukan ke UPT PMKS Sidoarjo merupakan bagian dari mekanisme pelayanan lanjutan.
“Setelah mendapatkan pelayanan rehabilitasi medis di RSJ Menur Surabaya, klien kami rujuk ke UPT PMKS Sidoarjo untuk mendapatkan rehabilitasi sosial. Di sana akan diberikan pembinaan sosial, mental dan spiritual sesuai dengan kondisi serta kebutuhan klien,” katanya.
Menurut Samsul, rehabilitasi sosial memiliki peran penting dalam memberikan dukungan selama klien menjalani proses pemulihan. Pendampingan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing klien.
Proses tersebut diharapkan dapat membantu klien memperoleh dukungan sosial yang diperlukan sekaligus mempersiapkan tahapan reintegrasi sosial.
“Kami berharap proses rehabilitasi sosial ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi klien. Penanganan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kebutuhan klien sehingga pelayanan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” terangnya.
Dinsos Kabupaten Probolinggo terus mendorong agar penanganan PPKS dilakukan melalui mekanisme pelayanan yang terkoordinasi. Setiap tahapan diarahkan agar klien memperoleh pendampingan sesuai kebutuhan dan tidak kehilangan akses pelayanan setelah menyelesaikan rehabilitasi medis.
Rujukan dari RSJ Menur Surabaya menuju UPT PMKS Sidoarjo menjadi salah satu bentuk kesinambungan tersebut. Tahapan rehabilitasi sosial diharapkan dapat memperkuat proses pemulihan sekaligus mendukung kesiapan klien untuk kembali menjalani kehidupan sosial secara bertahap.
Melalui langkah tersebut, Dinsos Kabupaten Probolinggo menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan sosial yang manusiawi, profesional dan berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian dan perlindungan sosial. (mel/fas)
Baca Juga :
