Dinsos KabupatenProbolinggo Luncurkan SIGAP PPKS, Percepat Layanan Sosial Terintegrasi


Probolinggo, Lensaupdate.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo memperkuat transformasi pelayanan kesejahteraan sosial melalui implementasi Sistem Integrasi Gerak Cepat Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (SIGAP PPKS). Inovasi ini dirancang untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan sosial secara terpadu, mulai dari pelaporan hingga tindak lanjut di lapangan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi sosialisasi implementasi SIGAP PPKS Tahun 2026 yang digelar di kantor Dinsos Kabupaten Probolinggo, Rabu (15/7/2026). Kegiatan dipimpin Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Ninuk Fris Handayani serta Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Probolinggo, Didik.

Rakor tersebut diikuti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Karang Taruna, Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan unsur pilar sosial lainnya yang selama ini menjadi mitra Dinsos dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua IPSM Kabupaten Probolinggo Didik mengapresiasi komitmen Dinsos yang terus meningkatkan kapasitas para Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) melalui pembinaan secara berkelanjutan.

“Pembinaan ini sangat penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan relawan sosial sebagai ujung tombak pelayanan kesejahteraan sosial di tingkat desa maupun kecamatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, IPSM Kabupaten Probolinggo saat ini memiliki sekitar 30 pengurus dari berbagai kecamatan yang tetap menjalankan tugas sosial secara sukarela di tengah aktivitas pekerjaan masing-masing.

“Seluruh anggota IPSM berpegang pada semboyan Tiada Hari Tanpa Pengabdian sebagai bentuk komitmen dalam melayani masyarakat,” katanya.

Sementara Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pekerja Sosial Masyarakat bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-51 PSM.

“PSM merupakan pilar sosial yang memiliki peran sangat strategis. Mereka bukan hanya relawan, tetapi juga agen perubahan yang bekerja dengan semangat kepedulian dan pengabdian,” ungkapnya.

Menurut Rachmad, penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan kolaborasi antara PSM, TKSK, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tagana, Karang Taruna, LKS, pemerintah desa hingga pemerintah kecamatan.

“Selama ini masih terdapat tantangan dalam koordinasi, pelaporan maupun validitas data. Karena itu kami menghadirkan SIGAP PPKS sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh proses pelayanan sosial,” jelasnya.

Melalui SIGAP PPKS, seluruh tahapan penanganan kasus mulai dari identifikasi, asesmen, verifikasi, intervensi, rujukan, monitoring hingga evaluasi akan dilakukan dalam satu sistem yang terintegrasi sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, tepat dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, Dinsos akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan, memperbarui data seluruh pilar sosial, menetapkan penanggung jawab di setiap wilayah serta membentuk Tim SIGAP PPKS melalui Surat Keputusan sebagai dasar operasional pelaksanaan program.

“Saya mengajak seluruh pilar sosial untuk terus meningkatkan kapasitas, memperkuat kolaborasi dan membangun budaya kerja yang responsif agar pelayanan sosial semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Sedangkan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Probolinggo Ninuk Fris Handayani menambahkan bahwa keberhasilan implementasi SIGAP PPKS sangat bergantung pada keterlibatan aktif seluruh pilar sosial.

“SIGAP PPKS disusun untuk menyederhanakan alur koordinasi sehingga penanganan berbagai persoalan sosial dapat dilakukan lebih efektif. Karena itu dukungan seluruh pilar sosial menjadi kunci keberhasilannya,” ujarnya.

Selain memperbarui data PSM dan Karang Taruna melalui aplikasi e-PSKS, Dinsos juga akan melakukan penataan terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang sudah tidak aktif berdasarkan hasil asesmen Kementerian Sosial.

Ke depan, Dinsos juga mendorong optimalisasi peran Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat desa sebagai garda terdepan dalam menerima pengaduan masyarakat dan menghubungkan warga dengan layanan sosial yang dibutuhkan.

Melalui implementasi SIGAP PPKS, Dinsos Kabupaten Probolinggo berharap sistem pelayanan kesejahteraan sosial semakin responsif, terintegrasi, dan mampu memberikan solusi yang cepat serta tepat bagi masyarakat yang membutuhkan. (mel/fas)