Probolinggo, Lensaupdate.com - Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Probolinggo memasuki babak baru setelah struktur kepengurusan masa bakti 2026-2029 disepakati dalam rapat pembentukan yang difasilitasi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo, Selasa (8/9/2026).
Rapat berlangsung di Aula 2 Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo dengan melibatkan berbagai unsur yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan wakaf. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan sekaligus membangun koordinasi dalam pengembangan wakaf di Kabupaten Probolinggo.
Sejumlah unsur hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Kemenag, BWI, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) serta Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo Samsur mengatakan terbentuknya kepengurusan baru menjadi momentum untuk meningkatkan koordinasi antarpihak dalam menjalankan tugas dan fungsi BWI.
“Pembentukan kepengurusan ini merupakan langkah yang baik untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan wakaf di Kabupaten Probolinggo. Saya berharap koordinasi antar pengurus semakin solid sehingga setiap program dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Menurut Samsur, pengelolaan wakaf membutuhkan kerja sama yang kuat karena menyangkut berbagai aspek, mulai dari pembinaan nazhir, pengembangan aset, kepastian hukum hingga edukasi kepada masyarakat.
Karena itu, keberadaan kepengurusan baru diharapkan tidak hanya memperkuat organisasi secara internal, tetapi juga mampu mendorong pengelolaan wakaf agar memberikan manfaat yang semakin luas.
Salah satu perhatian yang ditekankan dalam rapat adalah pengembangan program Wakaf Uang. Samsur menilai Kabupaten Probolinggo memiliki potensi wakaf yang besar sehingga diperlukan upaya bersama agar potensi tersebut dapat dikelola secara optimal.
“Kita berharap Program Wakaf Uang tidak hanya mampu mencapai target yang telah ditetapkan, tetapi kalau bisa juga melampauinya. Dengan kerja sama yang baik, saya optimistis hal tersebut dapat diwujudkan,” imbuhnya.
Dalam rapat tersebut disepakati susunan BWI Perwakilan Kabupaten Probolinggo masa bakti 2026-2029. Samsur dipercaya menjadi Ketua Dewan Pertimbangan, didampingi Khairul Ishaq dan Syamsul Arifin sebagai anggota.
Sementara Dewan Pelaksana dipimpin Rosyadi Badar sebagai Ketua. Ia didampingi Ismail sebagai Wakil Ketua, Yazid Zain sebagai Sekretaris, Muhammad Hafid sebagai Wakil Sekretaris dan Nurul Musarifah sebagai Bendahara.
Untuk memperkuat pelaksanaan program, struktur kepengurusan juga dilengkapi empat divisi. Masing-masing Divisi Pembinaan dan Pengawasan Nazhir, Divisi Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf, Divisi Hukum dan Pengamanan Aset serta Divisi Humas, Sosialisasi dan Literasi.
Pembagian tersebut diharapkan membuat pelaksanaan tugas BWI lebih terarah. Pembinaan dan pengawasan nazhir menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan pengelolaan wakaf berjalan dengan baik.
Di sisi lain, pengelolaan dan pengembangan wakaf diarahkan untuk mendorong aset wakaf agar dapat memberikan manfaat yang lebih produktif. Aspek hukum dan pengamanan aset juga mendapat perhatian untuk memberikan kepastian terhadap aset wakaf.
Sementara bidang humas, sosialisasi dan literasi memiliki peran dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai wakaf, termasuk peluang pengembangan Wakaf Uang.
“Keberadaan sejumlah divisi tersebut diharapkan mampu memperkuat pembinaan dan pengawasan nazhir, mendorong pengelolaan aset wakaf agar semakin produktif, memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf serta memperluas sosialisasi dan literasi wakaf kepada masyarakat,” tegas Samsur.
Dengan terbentuknya kepengurusan periode 2026-2029, BWI Perwakilan Kabupaten Probolinggo diharapkan mampu menjalankan amanah secara lebih optimal. Penguatan kelembagaan, sinergi lintas sektor dan peningkatan literasi menjadi modal penting untuk mengembangkan potensi wakaf di daerah.
Ke depan, keberadaan BWI diharapkan tidak hanya berkutat pada pengelolaan administrasi perwakafan, tetapi mampu mendorong aset wakaf menjadi lebih produktif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo. (mel/fas)
Baca Juga :
