Kraksaan, Lensaupdate.com - Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Probolinggo menggelar Simposium Perwakafan Nasional dengan tema “Gerakan Masyarakat Gemar Berwakaf dan Penguatan Nazhir Wakaf Menuju Wakaf Produktif Untuk Kesejahteraan Umat dan Peradaban Islam” di aula Universitas Islam Zainul Hasan Genggong Kraksaan, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris, Kepala Balai Pemberdayaan Industri Persatuan Indonesia Kementerian Perindustrian RI Syukur Idayati, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur H. Akhmad Sruji Bahtiar, perwakilan Forkopimda, Ketua BWI Kabupaten Probolinggo HM. Ramly Syahir, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo H. Samsur, Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo KH. Wasik Hannan serta Rektor Unzah Kraksaan Dr. Abdul Aziz Wahab.
Selama kegiatan, para peserta mendapatkan materi Gerakan Berwakaf Sebagai Life Style oleh Sekretaris BWI Pusat H. Anas Nasikhin, Sosialisasi Wakaf Uang dan Penguatan Nazhir Wakaf oleh Ketua BWI Provinsi Jawa Timur KH. Musta’in dan Pengalaman Nazhir Wakaf Produktif oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Lumajang H. Hidayatullah.
Ketua BWI Kabupaten Probolinggo HM. Ramly Syahir menyampaikan keberhasilan Kabupaten Probolinggo dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf, yang kini menempati posisi kedua tercepat di Jawa Timur, tidak lepas dari peran aktif berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama, DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
“Alhamdulillah, bantuan dari Pemkab Probolinggo tahun ini sangat layak dan memberi semangat besar bagi kami. Ini membuktikan bahwa wakaf adalah urusan bersama dan perlu terus dikembangkan dengan pendekatan kolaboratif,” ujarnya.
Ramly menekankan pentingnya terus melakukan terobosan dalam pengelolaan harta benda wakaf. “Harapannya simposium ini dapat menjadi sarana pembinaan dan edukasi bagi para nazhir agar pengelolaan wakaf di Kabupaten Probolinggo semakin profesional, amanah dan bermanfaat luas bagi masyarakat,” terangnya.
Sementara Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris mendorong masyarakat untuk semakin aktif berpartisipasi dalam gerakan wakaf, tidak hanya melalui pemberian tanah atau bangunan, tetapi juga dengan pemahaman yang lebih luas tentang nilai dan manfaat wakaf.
“Wakaf bukan sekadar menyerahkan tanah atau bangunan, tetapi meninggalkan warisan kebaikan yang pahalanya terus mengalir meskipun kita sudah tiada. Edukasi tentang wakaf merupakan hal yang sudah lama dinantikan kehadirannya di Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Menurut Bupati Haris, ada tiga langkah utama dalam gerakan wakaf yang perlu terus digalakkan. Pertama, gerakan gemar berwakaf. Dimana masyarakat tidak menunggu kaya untuk berwakaf.
“Wakaf bisa dimulai dari Rp 50.000 atau Rp100.000. Kita bisa kumpulkan dana secara kolektif, lalu digunakan untuk membeli lahan atau mendirikan fasilitas umum. Ini bagian dari strategi sosial marketing dalam pengelolaan wakaf,” terangnya.
Langkah kedua jelas Bupati Haris adalah literasi tentang wakaf yang harus mulai diperkenalkan sejak dini kepada anak-anak, khususnya generasi milenial. Pentingnya edukasi di sekolah-sekolah agar generasi muda memahami konsep dan manfaat wakaf secara komprehensif.
“Ketiga adalah penguatan peran nazhir wakaf. Keberhasilan gerakan wakaf juga sangat ditentukan oleh pengelolaan yang profesional oleh para nadzir (pengelola wakaf). Perlunya pelatihan, dukungan manajemen dan sinergi dengan sektor ekonomi agar aset wakaf bisa produktif dan bermanfaat luas,” tegasnya.
Bupati Haris menegaskan Pemerintah Kabupaten Probolinggo siap mendukung penuh pengembangan wakaf di Kabupaten Probolinggo. “Kami akan terus mendorong agar pengelolaan wakaf tidak hanya memakmurkan masjid atau madrasah, tetapi juga menjadi bagian dari ekonomi sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” lanjutnya.
Sedangkan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur KH. Akhmad Sruji Bahtiar mengungkapkan wakaf merupakan bentuk ibadah jariyah yang sangat mulia dan memiliki nilai sosial serta spiritual tinggi. Jika dikelola secara serius dan profesional, wakaf bisa menjadi kekuatan besar seperti halnya zakat yang kini telah memberikan kontribusi triliunan rupiah setiap tahun dari kalangan ASN di seluruh Indonesia.
“Wakaf, terutama tanah-tanah wakaf di kota, punya potensi besar. Tapi tantangannya adalah pada pengelolaan dan legalitas. Kita harus pastikan semua aset wakaf tercatat dengan benar agar terhindar dari sengketa,” ungkapnya.
Bahtiar menjelaskan pengelolaan wakaf membutuhkan sinergi erat antara berbagai pihak, termasuk Baznas, Badan Pertanahan Nasional (BPN), para nazhir dan Kantor Urusan Agama (KUA). “Peran Kepala KUA yang memiliki otoritas dalam proses administrasi perwakafan sangatlah penting. Tanpa keterlibatan kepala KUA, proses wakaf tidak bisa dilanjutkan ke tahap sertifikasi oleh BPN,” tambahnya.
Kepala Balai Pemberdayaan Industri Persatuan Indonesia Kementerian Perindustrian RI Syukur Idayati menegaskan pemanfaatan wakaf perlu diarahkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah dengan pendekatan yang tepat agar mampu memberikan nilai tambah tidak hanya secara sosial tetapi juga secara ekonomi.
“Pengelolaan wakaf yang kolaboratif dan inovatif berpotensi mendukung berbagai sektor, termasuk pengembangan usaha, peningkatan layanan publik serta penguatan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut Syukur Idayati menegaskan Kementerian Perindustrian memiliki komitmen untuk mendukung setiap gagasan yang mampu memperkuat daya saing industri nasional, termasuk melalui pemberdayaan pelaku usaha. Potensi wakaf sebagai sumber pendanaan sosial ekonomi sangat strategis untuk menciptakan sinergi lintas sektor yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Dengan sinergi yang terarah dan kolaborasi lintas sektor, potensi wakaf diharapkan mampu menjadi salah satu pendorong pembangunan nasional. Ini bukan hanya soal religiusitas, tetapi juga menyangkut penguatan ekonomi masyarakat secara nyata,” pungkasnya. (nab/zid)
