SKB Kraksaan Pastikan Warga Binaan Tetap Bisa Mengenyam Pendidikan


Kraksaan, Lensaupdate.com - Kesempatan memperoleh pendidikan tetap terbuka bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan. Melalui program pendidikan kesetaraan yang difasilitasi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kraksaan, warga binaan dapat mengikuti pembelajaran Paket A, Paket B dan Paket C sesuai jenjang pendidikan masing-masing, Rabu (26/8/2026).

Program tersebut menjadi bagian dari layanan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo. Pelaksanaannya diarahkan untuk memenuhi hak pendidikan warga binaan sekaligus menjadi bagian dari proses pembinaan selama menjalani masa pidana.

Para peserta mengikuti kegiatan pembelajaran bersama tenaga pendidik dengan materi sesuai jenjang pendidikan. Proses belajar berlangsung secara tertib dan kondusif di lingkungan Rutan Kelas IIB Kraksaan.

Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Galih Setiyo Nugroho mengatakan pendidikan memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan pembinaan warga binaan.

Menurutnya, keterbatasan kondisi karena sedang menjalani masa pembinaan tidak seharusnya menghilangkan kesempatan seseorang untuk memperoleh pendidikan.

“Kami berupaya memastikan proses pendidikan tetap berjalan dengan baik. Melalui SKB Kraksaan ini, warga binaan dapat terus belajar dan meningkatkan kemampuan sesuai jenjang pendidikannya,” ujarnya.

Galih menjelaskan, pendidikan dapat menjadi salah satu bekal bagi warga binaan ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama berada di Rutan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan diri sekaligus membuka peluang untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.

“Kami berharap warga binaan memiliki bekal yang lebih baik untuk melanjutkan kehidupan setelah kembali ke masyarakat,” tuturnya.

Ia menambahkan, masa pembinaan dapat dimanfaatkan secara positif untuk meningkatkan kemampuan diri. Karena itu, warga binaan didorong tidak hanya mengikuti program pembinaan, tetapi juga memanfaatkan kesempatan belajar yang tersedia.

“Melalui pendidikan kesetaraan, masa pembinaan diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk belajar, meningkatkan kemampuan dan mempersiapkan langkah baru setelah bebas,” terangnya.

Sementara Plt Kepala SKB Kraksaan Djoko Sukamto mengatakan program pendidikan kesetaraan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan akses pendidikan kepada seluruh masyarakat. Status seseorang sebagai warga binaan tidak menghilangkan hak untuk mendapatkan layanan pendidikan.

“Pendidikan itu hak semua orang. Termasuk warga binaan yang sedang menjalani masa pembinaan. Melalui program kesetaraan ini, mereka tetap memiliki kesempatan untuk belajar dan meningkatkan pendidikan,” ujarnya.

Djoko menjelaskan, program Paket A, Paket B dan Paket C memberikan alternatif bagi warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan formal pada jenjang tertentu. Peserta dapat mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan tingkat pendidikan yang ditempuh.

Selain meningkatkan pengetahuan, pendidikan kesetaraan juga diharapkan dapat membangun motivasi warga binaan untuk memperbaiki kualitas diri.

“Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin karena pendidikan bisa menjadi salah satu jalan untuk membuka masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Ia juga mendorong peserta agar mengikuti pembelajaran secara aktif dan sungguh-sungguh. Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh tenaga pendidik, tetapi juga kemauan peserta dalam menjalani proses belajar.

“Kami mendorong peserta untuk mengikuti pembelajaran secara serius. Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin,” tambahnya.

Keberadaan program pendidikan kesetaraan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara SKB Kraksaan, Disdikdaya Kabupaten Probolinggo dan Rutan Kelas IIB Kraksaan dalam memberikan layanan pendidikan bagi warga binaan.

Melalui kolaborasi tersebut, proses pembinaan diharapkan tidak hanya berorientasi pada perubahan perilaku, tetapi juga memberikan bekal pendidikan yang dapat mendukung warga binaan ketika kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat. (nab/zid)

Baca Juga :