Inspektorat Kabupaten Probolinggo Tingkatkan Kapabilitas APIP untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan


Dringu, Lensaupdate.com - Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo terus memperkuat kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Peningkatan Kapabilitas APIP yang resmi ditutup pada Kamis (6/8/2026) setelah berlangsung selama empat hari.

Diklat yang digelar sejak Senin (3/8/2026) di ruang pelatihan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo di Kecamatan Dringu tersebut menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk meningkatkan kualitas pengawasan internal, memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta mendukung terciptanya pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Sebanyak 30 aparatur Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo mengikuti pelatihan intensif selama 40 jam pembelajaran. Selama kegiatan, peserta memperoleh materi mengenai penguatan fungsi audit, reviu, evaluasi, konsultasi, hingga pengembangan kapabilitas APIP agar mampu menjalankan fungsi pengawasan yang lebih profesional dan adaptif terhadap perkembangan tata kelola pemerintahan.

Penutupan diklat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto, didampingi Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi serta Subkoordinator Kepegawaian BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur Ardi Sulistyo Widodo.

Selama pelaksanaan diklat, peserta mendapatkan pembekalan dari narasumber BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Auditor Ahli Muda Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dony Pratomo, serta Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi.

Pada penutupan kegiatan juga diumumkan tiga peserta dengan nilai post-test terbaik sebagai bentuk apresiasi atas capaian selama mengikuti pelatihan. Mereka adalah Jannatul Firdaus (Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah/P2UPD Pertama), Hendriyanto (Auditor Muda), dan Deni Yuliono (Auditor Pertama).

Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan BPKP Perwakilan Jawa Timur yang selama ini konsisten memberikan pendampingan, bimbingan teknis, dan penguatan kapasitas kepada jajaran APIP Kabupaten Probolinggo.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPKP RI dan BPKP Perwakilan Jawa Timur yang terus berkomitmen mendampingi, mengawal serta memberikan bimbingan teknis kepada jajaran APIP demi perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Probolinggo," katanya.

Menurut Anang, peningkatan kompetensi aparatur merupakan investasi penting dalam memperkuat kualitas pelayanan publik. Aparatur yang memiliki kemampuan pengawasan yang baik akan mampu memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan APIP pada akhirnya akan bermuara pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Selain itu, Anang mengingatkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), khususnya Pasal 11, telah memberikan amanat yang jelas mengenai pentingnya peran APIP dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

"Melalui PP Nomor 60 Tahun 2008 ini, negara mengamanatkan kepada kita semua bahwa setiap instansi pemerintah wajib mempertanggungjawabkan hasil atas penggunaan anggarannya. Melalui penutupan diklat hari ini, tanggung jawab sesungguhnya justru baru dimulai," tegasnya.

Anang menekankan bahwa ukuran keberhasilan pemerintah tidak hanya dilihat dari tingginya tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat melalui program-program pembangunan.

"Sepulang dari sini, kita tidak boleh lagi terjebak pada pola pikir lama yang hanya bangga ketika serapan anggaran mencapai 100 persen, tetapi melupakan apakah target kinerjanya benar-benar tercapai di lapangan," ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pengawasan internal pemerintah saat ini harus bergeser dari pendekatan administratif menuju pengawasan berbasis kinerja dan hasil (outcome oriented). Dengan demikian, setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Anang menjelaskan bahwa pelaksanaan diklat merupakan implementasi dari nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Kabupaten Probolinggo dengan BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Melalui kerja sama tersebut, BPKP berperan sebagai trusted advisor yang mendampingi pemerintah daerah dalam meningkatkan kapabilitas APIP, mulai dari pelaksanaan audit, reviu, evaluasi hingga penguatan sistem pengendalian intern pemerintah.

Sebagai tindak lanjut setelah pelatihan, seluruh peserta diminta mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. APIP diharapkan mampu menjalankan fungsi sebagai early warning system sekaligus konsultan internal yang memberikan solusi terhadap berbagai potensi risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Ilmu yang diperoleh selama pelatihan harus menjadi modal untuk meningkatkan level kapabilitas APIP menuju tingkat yang lebih tinggi, termasuk peningkatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Selain itu, APIP harus terus mengoptimalkan fungsi audit, reviu dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh Perangkat Daerah," terangnya.

Anang optimistis, dengan komitmen seluruh aparatur dalam menerapkan amanat PP Nomor 60 Tahun 2008 serta pendampingan berkelanjutan dari BPKP Jawa Timur, kapabilitas APIP Kabupaten Probolinggo akan terus meningkat.

"Dengan kedisiplinan mematuhi amanat PP Nomor 60 Tahun 2008 dan hasil pendampingan intensif dari BPKP Jawa Timur, saya optimistis nilai kapabilitas APIP Kabupaten Probolinggo akan semakin meningkat, yang pada akhirnya diwujudkan melalui pelayanan publik yang semakin prima, profesional dan responsif," pungkasnya.

Penguatan kapasitas APIP melalui pendidikan dan pelatihan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam membangun budaya birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Dengan pengawasan internal yang semakin kuat, pelaksanaan program pembangunan diharapkan berjalan lebih efektif, transparan, serta mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (yud/fas)

Baca Juga :