Kraksaan, Lensaupdate.com - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik kembali membuahkan hasil. Berdasarkan hasil evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2025, Kabupaten Probolinggo berhasil meraih nilai Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) sebesar 84,27 dengan predikat Memuaskan (A-).

Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan Ekspose Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Reformasi Birokrasi Tahun 2025 yang digelar Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo di ruang pertemuan Jabung 3 Kantor Bupati Probolinggo, Senin (8/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto mewakili Ketua Tim Reformasi Birokrasi Kabupaten Probolinggo tersebut dihadiri Tim Penilai Internal (TPI) Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, perangkat daerah pengampu Reformasi Birokrasi General serta Reformasi Birokrasi Tematik.

Dalam paparannya, JF Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo Umi Entik Setyorini menjelaskan nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Probolinggo tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, nilai IRB Kabupaten Probolinggo tercatat sebesar 81,90 dan meningkat menjadi 84,27 pada tahun 2025.

“Peningkatan nilai ini menunjukkan adanya kemajuan yang cukup signifikan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Capaian ini merupakan hasil kerja sama dan kontribusi seluruh perangkat daerah, baik pengampu Reformasi Birokrasi General maupun Reformasi Birokrasi Tematik,” katanya.

Menurut Entik, keberhasilan tersebut menjadi indikator bahwa berbagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan, peningkatan akuntabilitas kinerja serta penguatan pelayanan publik terus berjalan ke arah yang lebih baik.

Sementara Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi Kabupaten Probolinggo.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh Perangkat Daerah yang telah bekerja keras mendukung peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Probolinggo. Ke depan, indikator yang sudah baik harus terus dipertahankan, sedangkan yang masih belum maksimal perlu ditingkatkan melalui langkah-langkah perbaikan yang terukur,” ujarnya.

Anang menjelaskan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi memiliki peran strategis karena menjadi salah satu indikator yang diperhitungkan dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Oleh sebab itu, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo diharapkan terus memperkuat komitmen dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi secara berkelanjutan.

“Indeks Reformasi Birokrasi menjadi salah satu indikator pengungkit dalam pemberian TPP. Karena itu, seluruh ASN harus memiliki komitmen yang sama untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan Reformasi Birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin baik dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” terangnya.

Lebih lanjut Anang menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi bukan sekadar mengejar peningkatan nilai indeks, tetapi harus mampu menghadirkan perubahan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Melalui akselerasi Reformasi Birokrasi, kita ingin mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, akuntabel dan berorientasi pada hasil. Yang terpenting, implementasi Reformasi Birokrasi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta mendukung keberhasilan program prioritas SAE Bupati Probolinggo dan pemerintah pusat,” tegasnya.

Dengan capaian predikat Memuaskan tersebut, Pemkab Probolinggo optimistis mampu terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas kinerja serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima, responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (nab/zid)