Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo Ungkap Pendapatan Daerah Turun Rp142,9 Miliar


Pajarakan, Lensaupdate.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Probolinggo menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (20/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota DPRD. Dari unsur eksekutif hadir Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo serta jajaran Forkopimda.

Dalam laporan Banggar, perubahan KUA-PPAS 2026 menunjukkan adanya penurunan pada sisi pendapatan daerah. Sebelum perubahan, pendapatan daerah Kabupaten Probolinggo ditetapkan sebesar Rp2,490 triliun. Setelah perubahan, angkanya menjadi Rp2,347 triliun. Dengan demikian, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp142,999 miliar atau 5,74 persen.

Sementara itu, alokasi belanja daerah juga mengalami perubahan meskipun penurunannya relatif kecil. Belanja daerah sebelum perubahan tercatat sebesar Rp2,542 triliun, kemudian menjadi Rp2,538 triliun setelah perubahan. Artinya, belanja daerah mengalami penurunan sebesar Rp3,985 miliar atau 0,16 persen.

Perubahan pendapatan dan belanja tersebut berdampak terhadap posisi defisit anggaran. Dalam KUA-PPAS sebelum perubahan, defisit Kabupaten Probolinggo berada pada angka Rp52 miliar.

Setelah perubahan, defisit meningkat menjadi Rp191,015 miliar. Dengan demikian, terjadi peningkatan defisit sebesar Rp139,015 miliar atau 267,34 persen.

Untuk menutup kebutuhan pembiayaan akibat perubahan tersebut, pemerintah daerah meningkatkan penerimaan pembiayaan. Penerimaan pembiayaan yang sebelumnya sebesar Rp72 miliar meningkat menjadi Rp191,015 miliar, atau bertambah sekitar Rp119,015 miliar.

Banggar juga mencatat pengeluaran pembiayaan mengalami perubahan cukup signifikan. Sebelum perubahan, pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp20 miliar, sedangkan setelah perubahan menjadi Rp0.

Dengan tidak adanya pengeluaran pembiayaan tersebut, pembiayaan netto meningkat dari Rp52 miliar menjadi Rp191,015 miliar atau bertambah sebesar Rp139,015 miliar.

Dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo turut membahas perubahan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah beserta strategi pencapaiannya.

Perubahan tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan anggaran daerah agar struktur APBD 2026 dapat disesuaikan dengan kondisi fiskal dan kebutuhan pembangunan Kabupaten Probolinggo.

Berdasarkan laporan Banggar, persoalan utama dalam perubahan KUA-PPAS 2026 berada pada sisi pendapatan daerah yang mengalami koreksi cukup besar. Sementara belanja daerah relatif dapat dipertahankan dengan penurunan yang hanya sekitar 0,16 persen.

Kondisi tersebut kemudian berimplikasi terhadap meningkatnya defisit yang harus ditutup melalui penerimaan pembiayaan. Dalam laporan disebutkan, peningkatan penerimaan pembiayaan tersebut terutama bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Dengan demikian, perubahan KUA-PPAS Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026 mencerminkan adanya penyesuaian fiskal akibat turunnya proyeksi pendapatan, sementara kebutuhan belanja daerah masih relatif besar.

Laporan Banggar tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026. (nab/zid)

Baca Juga :