Pelaku Ekraf Kabupaten Probolinggo Dibekali Pentingnya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual


Dringu, Lensaupdate.com - Upaya memperkuat daya saing pelaku ekonomi kreatif terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Salah satunya melalui sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digelar Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Probolinggo di aula Disporapar Kabupaten Probolinggo, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan ini diikuti 20 pelaku ekonomi kreatif dari berbagai subsektor, mulai kuliner, kriya, fotografi, musik, film, animasi hingga videografi. Mereka mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual sebagai langkah menjaga karya dan meningkatkan nilai ekonomi produk kreatif.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur Pahlevi Witantra. Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis HKI, manfaat pendaftaran serta prosedur perlindungan hukum terhadap karya kreatif.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disporapar Kabupaten Probolinggo Diyah Setyo Rini mengatakan pemahaman mengenai HKI menjadi kebutuhan penting bagi pelaku ekonomi kreatif di tengah semakin pesatnya perkembangan industri kreatif.

Menurutnya, perlindungan hukum terhadap karya, inovasi dan merek dapat mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penciptanya.

“Pendaftaran HKI memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap karya, mencegah plagiarisme serta membuka peluang peningkatan nilai ekonomi bagi pelaku kreatif,” katanya.

Rini berharap para peserta yang telah memiliki produk, desain maupun merek dagang dapat segera mengurus pendaftaran HKI agar karya yang dihasilkan memiliki perlindungan yang sah di mata hukum.

“Sosialisasi ini juga menjadi sarana edukasi agar para pelaku ekonomi kreatif semakin memahami pentingnya menghargai karya orang lain dan menghindari pelanggaran hak cipta,” ujarnya.

Sementara Kepala Disporapar Kabupaten Probolinggo Heri Mulyadi menyampaikan Kabupaten Probolinggo memiliki potensi ekonomi kreatif yang besar dan terus berkembang. Potensi tersebut didukung kekayaan sumber daya alam, budaya lokal dan posisi geografis yang strategis.

Berbagai komoditas unggulan seperti mangga, bawang merah, udang vaname, hasil perikanan dan kopi telah menjadi inspirasi lahirnya berbagai produk kreatif. Selain itu, batik khas daerah, seni pertunjukan dan beragam ekspresi budaya lokal juga menjadi kekuatan sektor ekonomi kreatif Kabupaten Probolinggo.

“Di era ekonomi kreatif saat ini banyak bermunculan karya, desain dan merek yang sebenarnya merupakan aset. Namun masih sering terjadi karya anak bangsa dimanfaatkan pihak lain tanpa izin, mulai dari logo yang diklaim hingga desain batik yang diplagiat. Karena itu HKI menjadi sangat penting,” jelasnya.

Heri menegaskan pendaftaran HKI tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan nilai tambah dan kepercayaan pasar terhadap suatu produk. Bahkan, produk yang telah memiliki perlindungan HKI dinilai memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar nasional maupun internasional.

“Karya yang terdaftar HKI memiliki perlindungan hukum, nilai ekonomi dan posisi yang lebih kuat di pasar. Karena itu kami berharap para pelaku ekonomi kreatif semakin sadar pentingnya mendaftarkan karya yang dimiliki,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Disporapar Kabupaten Probolinggo berharap semakin banyak pelaku ekonomi kreatif yang memahami pentingnya HKI serta mampu menjadikan karya kreatif sebagai aset yang terlindungi, bernilai ekonomi dan berdaya saing tinggi. (mel/fas)