Diperta Kabupaten Probolinggo Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik


Dringu, Lensaupdate.com - Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan Janji dan Rekomendasi Perbaikan Pelayanan Publik dalam rangka penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Sektor Pertanian Tahun 2026, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Diperta Kabupaten Probolinggo ini dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo Reno Handoyo, perwakilan Fakultas Ilmu Kesehatan, Kedokteran dan Ilmu Alam (FIKKIA) Universitas Airlangga Banyuwangi drh. Amung Logam Saputra, M.Si serta berbagai pemangku kepentingan sektor pertanian.

Peserta kegiatan berasal dari unsur gabungan kelompok tani, kelompok peternak, kelompok pekebun, asosiasi petani, organisasi kemasyarakatan, organisasi mahasiswa, perguruan tinggi, pihak swasta hingga aparatur pertanian seperti penyuluh pertanian lapangan (PPL), inseminator, dokter hewan, UPT, Puskeswan dan klinik hewan.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara FIKKIA Universitas Airlangga Banyuwangi dengan Diperta Kabupaten Probolinggo. Selain itu, dilakukan penandatanganan Janji dan Rekomendasi Perbaikan Pelayanan oleh Ketua Forum Konsultasi Publik Sektor Pertanian (FKPS), Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Arif Kurniadi serta Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo Reno Handoyo.

Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Arif Kurniadi mengatakan pelibatan masyarakat dalam evaluasi pelayanan menjadi langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Upaya peningkatan kualitas layanan publik melalui partisipasi masyarakat ini tidak lain adalah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pedoman yang telah diatur dalam regulasi ini terbukti mampu mendorong perbaikan pelayanan publik secara optimal melalui transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat,” katanya.

Menurut Arif, hasil rekomendasi yang disusun bersama berbagai pemangku kepentingan akan menjadi pedoman dalam penyempurnaan program dan pelayanan sektor pertanian di masa mendatang.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, program dan kegiatan Dinas Pertanian ke depan semakin fokus, akomodatif dan tepat sasaran sebagaimana yang telah dituangkan dalam janji serta rekomendasi perbaikan pelayanan yang ditandatangani hari ini. Dokumen ini akan menjadi acuan dalam meningkatkan pelayanan dan kinerja Dinas Pertanian,” jelasnya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo Reno Handoyo mengapresiasi langkah Diperta yang membuka ruang partisipasi publik dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan.

“Apa yang dilakukan Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo ini merupakan langkah yang luar biasa untuk mewujudkan kepuasan masyarakat. Kami tentu mendukung penuh setiap upaya yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi terwujudnya Kabupaten Probolinggo SAE,” ujarnya.

Melalui penandatanganan janji dan rekomendasi tersebut, Diperta Kabupaten Probolinggo berharap mampu memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sektor pertanian. (mel/fas)