Krucil, Lensaupdate.com - Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo melakukan pemeriksaan awal (check list pra Nomor Kontrol Veteriner/NKV) terhadap tujuh Tempat Penampungan Susu (TPS) yang berada di bawah naungan Koperasi Unit Desa (KUD) Argopuro Kecamatan Krucil, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum pelaksanaan audit NKV oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Pemeriksaan juga menjadi bagian dari evaluasi karena masa berlaku NKV sejumlah TPS akan segera berakhir.
Tujuh TPS yang diperiksa meliputi TPS Tambelang 1 dan TPS Tambelang 2 di Desa Tambelang, TPS Kalianan 1 dan TPS Kalianan 2 di Desa Kalianan, TPS Krucil 2 di Desa Krucil serta TPS Bermi 1 dan TPS Bermi 2 di Desa Bermi.
Untuk mempercepat proses pemeriksaan, Diperta Kabupaten Probolinggo membentuk tiga tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) drh. Nikolas Nuryulianto bersama tim medis veteriner.
Kehadiran tim diterima oleh Ketua KUD Argopuro Suloso beserta jajaran pengurus dan manajemen rumah susu. Pemeriksaan meliputi aspek higiene, sanitasi, sarana prasarana, kesehatan pekerja hingga kualitas air yang digunakan dalam proses penanganan susu.
Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan sebagian besar TPS telah memenuhi persyaratan pada kategori level 2 hingga level 3. Namun masih terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi agar sesuai standar NKV.
“Secara umum TPS di wilayah KUD Argopuro sudah cukup baik, tetapi masih ada beberapa catatan yang harus segera diperbaiki. Di antaranya penyediaan sarana biosecurity seperti tempat cuci dan celup kaki saat masuk maupun keluar TPS, perbaikan lantai yang berlubang, pengecatan ulang dinding serta penambalan bagian yang rusak agar standar higiene dan sanitasi dapat terpenuhi,” katanya.
Selain fasilitas fisik, aspek kesehatan tenaga kerja juga menjadi perhatian. Seluruh pekerja TPS diharapkan memiliki surat keterangan sehat yang diperbarui secara berkala dan menggunakan alat pelindung diri saat bekerja.
“Selain sarana prasarana, kesehatan pekerja juga harus diperhatikan. Mereka wajib memiliki bukti pemeriksaan kesehatan dan menerapkan penggunaan alat pelindung diri selama bekerja agar keamanan produk susu tetap terjaga,” jelasnya.
Niko menambahkan hasil uji kualitas air yang dilakukan KUD Argopuro pada tahun 2026 menunjukkan kondisi yang baik dan memenuhi syarat untuk mendukung kegiatan penanganan susu.
“Alhamdulillah, uji kualitas air sudah dilakukan dan hasilnya baik. Ini menjadi salah satu poin penting dalam pemenuhan standar keamanan pangan asal hewan,” terangnya.
Setelah seluruh hasil pemeriksaan dievaluasi, Diperta Kabupaten Probolinggo akan memberikan rekomendasi perbaikan kepada masing-masing TPS. Apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi, TPS tersebut akan diusulkan mengikuti audit NKV dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan sarana dan prasarana TPS selalu layak sehingga produk susu yang dihasilkan tetap sehat, aman, layak dikonsumsi dan terjamin higiene sanitasinya. Dengan begitu, kepercayaan konsumen terhadap susu yang dihasilkan peternak di KUD Argopuro dapat terus terjaga,” pungkasnya. (ren/zid)
