Diperta Kabupaten Probolinggo Bagikan Praktik Baik Pemanfaatan DBHCHT kepada Pemkab Tulungagung


Krejengan, Lensaupdate.com - Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo berbagi praktik baik pengelolaan dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung dalam kunjungan studi yang berlangsung di Kelompok Tani Sumber Abadi Desa Rawan Kecamatan Krejengan, Jumat (19/6/2026).

Kunjungan tersebut menjadi momentum bagi Diperta Kabupaten Probolinggo untuk memaparkan berbagai strategi dan program yang telah dijalankan dalam mendukung peningkatan produksi, produktivitas serta kualitas tembakau melalui pemanfaatan DBHCHT secara tepat sasaran.

Sebagai salah satu sentra tembakau terbesar di Jawa Timur, Kabupaten Probolinggo memiliki luas tanam tembakau sekitar 12.000 hektare dengan produksi mencapai 15.000 ton dan produktivitas rata-rata 1,5 ton per hektare. Komoditas tersebut tersebar di 14 kecamatan penerima DBHCHT.

Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Arif Kurniadi mengatakan DBHCHT dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kapasitas petani dan penguatan usaha tani tembakau.

“Melalui kegiatan ini, kami dapat berbagi pengalaman mengenai pemanfaatan DBHCHT yang selama ini difokuskan untuk meningkatkan kapasitas petani, memperkuat kelembagaan kelompok tani dan mendorong penerapan budidaya tembakau yang lebih baik. Harapannya, praktik-praktik baik yang telah berjalan di Kabupaten Probolinggo dapat memberikan manfaat dan menjadi referensi bagi daerah lain,” katanya.

Menurut Arif, pemanfaatan DBHCHT selama ini diarahkan pada bantuan sarana produksi pertanian, peningkatan kompetensi petani melalui pelatihan dan penyuluhan serta pendampingan teknis guna mendukung penerapan Good Agricultural Practices (GAP), penggunaan benih unggul dan pengendalian organisme pengganggu tanaman secara terpadu.

“Pemanfaatan DBHCHT harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi petani. Karena itu kami terus mendorong peningkatan produktivitas dan kualitas hasil tembakau melalui bantuan sarana produksi, pendampingan teknis serta penguatan kapasitas sumber daya manusia pertanian,” jelasnya.

Sementara Kepala Bidang Sarana, Penyuluhan dan Pengendalian Pertanian Diperta Kabupaten Probolinggo Faiq El Himmah menegaskan keberhasilan program DBHCHT tidak lepas dari peran penyuluh pertanian dan kelembagaan petani yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program di lapangan.

“Penyuluh pertanian memiliki peran penting sebagai pendamping teknis sekaligus penghubung antara program pemerintah dengan kebutuhan petani. Mereka mengawal pemanfaatan bantuan agar tepat sasaran serta memastikan inovasi budidaya dapat diterapkan secara optimal oleh petani,” ujarnya.

Faiq menambahkan penguatan kelompok tani menjadi salah satu fokus utama Diperta Kabupaten Probolinggo dalam pemanfaatan DBHCHT karena kelembagaan yang kuat akan memudahkan petani mengakses teknologi, permodalan hingga kemitraan usaha.

“Penguatan kelembagaan petani menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan sektor tembakau. Dengan kelembagaan yang kuat, petani akan lebih mudah mengakses teknologi, permodalan maupun kemitraan dengan industri hasil tembakau sehingga mampu meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan mereka,” terangnya.

Melalui kunjungan studi tersebut, Diperta Kabupaten Probolinggo berharap pengalaman dalam pengelolaan DBHCHT dapat menjadi referensi bagi daerah lain sekaligus memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sektor tembakau yang berkelanjutan. (nab/zid)