Malang, Lensaupdate.com - Petugas Rumah Potong Hewan (RPH) dan juru sembelih dari Kabupaten Probolinggo mengikuti pelatihan serta sertifikasi SI JULES (Sistem Integrasi Juru Sembelih dan Layanan Halal Syariah) yang digelar Bank Indonesia (BI) Malang, Senin (18/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti peserta dari sejumlah kabupaten/kota di wilayah kerja BI Malang meliputi Kabupaten dan Kota Probolinggo, Kabupaten dan Kota Pasuruan, Kabupaten dan Kota Malang serta Kota Batu. Pelatihan dibuka langsung oleh Direktur BI Malang Indra Kuspriadi.
Dari Kabupaten Probolinggo, peserta terdiri dari Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto bersama petugas dan juru sembelih dari RPH Maron serta RPH Krejengan.
Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan keikutsertaan petugas RPH dan juru sembelih dalam pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat pelayanan rumah potong hewan di Kabupaten Probolinggo.
“Pelatihan dan sertifikasi ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi petugas RPH dan juru sembelih agar pelayanan pemotongan hewan semakin profesional, higienis dan sesuai syariat Islam,” katanya.
Menurut Niko, sertifikasi halal pada proses pemotongan hewan menjadi bagian penting dalam menjamin keamanan serta kehalalan produk pangan asal hewan yang beredar di masyarakat.
“Harapannya produk pangan asal hewan yang keluar dari RPH benar-benar halal sesuai syariah Islam sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sebagai konsumen,” terangnya.
Niko menjelaskan pelatihan tersebut juga menjadi upaya meningkatkan standar pelayanan di RPH Maron dan RPH Krejengan agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap produk daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
“Kami ingin pelayanan RPH di Kabupaten Probolinggo semakin baik, baik dari sisi kualitas sumber daya manusia maupun standar pelayanan pemotongan hewan,” tambahnya.
Sementara Direktur BI Malang Indra Kuspriadi menyampaikan dukungan terhadap sertifikasi halal di RPH sebagai bagian dari penguatan ekonomi dan ketahanan pangan berbasis produk halal.
“BI Malang mendukung sertifikasi halal di RPH karena memiliki peran penting dalam menunjang perekonomian dan ketahanan produk pangan asal hewan,” ungkapnya.
Melalui pelatihan dan sertifikasi SI JULES ini, diharapkan para petugas RPH dan juru sembelih mampu menerapkan standar pemotongan hewan yang halal, higienis dan profesional sehingga kualitas layanan rumah potong hewan di daerah semakin meningkat. (put/zid)
