Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo Matangkan Persiapan Penilaian Zona Integritas Menuju WBK


Dringu, Lensaupdate.com - Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo menggelar evaluasi dan persiapan penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di ruang pertemuan Bentar Mal Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Imron Rosyadi selaku Inspektur Kabupaten Probolinggo dan diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta fasilitas layanan kesehatan. Di antaranya BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, DPMPTSP Kabupaten Probolinggo, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Probolinggo, RSUD Waluyo Jati, RSUD Tongas serta sejumlah puskesmas di Kabupaten Probolinggo.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan hasil evaluasi Zona Integritas tahun 2025 sekaligus persiapan pengajuan unit kerja yang akan diusulkan mengikuti penilaian tahun 2026. Para peserta mendapatkan pendampingan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo, Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo, BKPSDM Kabupaten Probolinggo dan Bagian Organisasi.

Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi mengatakan kegiatan tersebut bertujuan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD yang sebelumnya diusulkan dalam penilaian Zona Integritas tahun 2025 sekaligus mempersiapkan dua OPD yang akan diajukan pada tahun 2026.

“Hari ini kita melaksanakan evaluasi Zona Integritas sekaligus persiapan pengajuan dua OPD untuk penilaian tahun 2026, yakni RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo dan RSUD Tongas,” katanya.

Menurut Imron, hasil evaluasi tahun sebelumnya menunjukkan masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu diperbaiki, terutama terkait nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kabupaten Probolinggo yang masih berada pada level 2.

“Berdasarkan PermenPAN RB Nomor 5 Tahun 2024, karena nilai SPIP kita masih level 2, maka hanya dua OPD yang bisa diajukan untuk penilaian ZI WBK,” jelasnya.

Imron menjelaskan keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya bergantung pada kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga pemahaman dan komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami berharap Zona Integritas ini bukan sekadar slogan, tetapi benar-benar dipahami dan dilaksanakan mulai pimpinan sampai petugas paling bawah. Intinya adalah kejujuran, kepatuhan terhadap SOP dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terangnya.

Selain itu, evaluasi dilakukan agar seluruh OPD dapat belajar dari kekurangan sebelumnya dan melakukan perbaikan sebelum mengikuti penilaian berikutnya.

“Dari evaluasi ini kita bisa mengetahui titik kekurangan tahun sebelumnya sehingga dapat diperbaiki untuk pengajuan tahun 2026,” tambahnya.

Imron berharap seluruh perangkat daerah semakin memperkuat integritas pelayanan publik sehingga ke depan lebih banyak OPD di Kabupaten Probolinggo mampu meraih predikat Zona Integritas menuju WBK.

“Harapan kami seluruh OPD terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan Zona Integritas berarti pelayanan publik berjalan semakin baik dan masyarakat merasa puas,” pungkasnya. (mel/fas)