DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Perkuat Sinergi Wujudkan Sekolah Ramah Anak


Dringu, Lensaupdate.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Probolinggo mematangkan pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) Sekolah Ramah Anak (SRA) melalui rapat koordinasi lintas sektor, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 20 peserta dari berbagai instansi terkait, meliputi DP3AP2KB, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo, Cabang Dinas Pendidikan Probolinggo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya), Dinas Kesehatan (Dinkes), Bapelitbangda hingga Bagian Hukum.

Dalam rakor tersebut, peserta membahas evaluasi mandiri Kabupaten Layak Anak (KLA), khususnya Klaster IV tentang pendidikan dan pemanfaatan waktu luang yang sementara ini telah mencapai 93 poin dari total maksimal 110 poin.

Selain evaluasi capaian KLA, rakor juga membahas finalisasi draft Surat Keputusan (SK) Sekretariat Bersama Sekolah Ramah Anak yang selanjutnya akan diproses oleh Bagian Hukum Kabupaten Probolinggo.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo A’at Kardono melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rigustina mengatakan rakor tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi antarinstansi guna mendukung implementasi Sekolah Ramah Anak secara optimal.

“Rakor ini dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi dan menyatukan persepsi terkait peran dan fungsi Sekber dalam mendukung Sekolah Ramah Anak,” katanya.

Menurut Tina, keberhasilan program Sekolah Ramah Anak membutuhkan keterlibatan dan komitmen bersama dari seluruh pihak, terutama perangkat daerah dan lembaga pendidikan.

“Sinergi lintas sektor sangat penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan berpihak kepada anak,” jelasnya.

Tina berharap melalui pembentukan Sekber SRA tersebut, seluruh program perlindungan anak di lingkungan sekolah dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.

“Harapannya dapat terwujud sekolah yang aman, nyaman dan benar-benar ramah bagi anak sehingga hak-hak anak dalam dunia pendidikan dapat terpenuhi secara optimal,” pungkasnya. (mel/fas)