Pemkab Probolinggo Perkuat Integritas Lewat Sosialisasi Antikorupsi Dana Hibah Daerah


Dringu, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Melalui Inspektorat Daerah, Pemkab Probolinggo menggelar sosialisasi antikorupsi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Rabu (3/12/2025), di ruang pertemuan Bentar Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo.

Mengusung tema “Sinergi dan Akuntabilitas: Sosialisasi Antikorupsi dalam Pengelolaan Dana Hibah Daerah”, kegiatan ini diikuti oleh para Sekretaris Badan/Dinas dan Bendahara Perangkat Daerah serta ketua dan bendahara penerima hibah. Para peserta mendapatkan materi langsung dari Penyuluh Anti Korupsi Seluruh Indonesia (PAKSI) Kabupaten Probolinggo yang selama ini aktif menjalankan edukasi pencegahan korupsi di berbagai sektor pemerintahan.

Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi mengatakan kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi secara berkelanjutan. Pemahaman yang baik tentang integritas harus menjadi pondasi bagi setiap pemangku kepentingan dalam mengelola dana hibah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas, meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan tindak pidana korupsi serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.

Imron menambahkan antikorupsi bukan sekadar aturan atau slogan, melainkan sikap dan upaya nyata yang harus diwujudkan dalam tindakan sehari-hari. “Antikorupsi adalah sikap dan upaya untuk menentang, mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. Pencegahan dapat dilakukan melalui pendidikan, penegakan hukum serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor,” imbuhnya.

Lebih lanjut Imron menekankan korupsi merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Tindakan tersebut tidak hanya merusak sistem pemerintahan, tetapi juga melemahkan kepercayaan masyarakat. “Korupsi merusak masa depan bangsa, tetapi integritas adalah yang menyelamatkannya,” tegasnya.

Salah satu poin penting dalam sosialisasi ini adalah penguatan sinergi antara pemerintah kecamatan dan desa sebagai garda terdepan pencegahan korupsi. Dengan tata kelola yang baik di tingkat bawah, potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa dapat diminimalisir.

“Kami berharap perangkat kecamatan maupun desa dapat menjadi agen perubahan yang memberi teladan dalam penerapan nilai-nilai integritas dan antikorupsi. Melalui sosialisasi ini, kami berharap adanya peningkatan pemahaman seluruh peserta dalam pengelolaan dana hibah yang lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (mel/fas)