Kraksaan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) terus mendorong budaya inovasi dengan menyelenggarakan kegiatan penyusunan publikasi ilmiah dan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (23/9/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Anugerah Inovasi Daerah Kabupaten Probolinggo 2025 yang melibatkan 70 inovator. Para peserta terdiri dari 20 inovator di bidang pendidikan, 20 di bidang kesehatan, 19 dari sektor tata kelola pemerintahan serta 11 inovator dari kalangan masyarakat umum dan pelajar.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Muhammad Hifdil Islam dari Universitas Islam Zainul Hasan Genggong Kraksaan hadir sebagai narasumber utama. Ia memberikan panduan teknis mengenai cara menyusun karya ilmiah yang memenuhi standar jurnal nasional, sekaligus pentingnya pencatatan hak cipta atas inovasi yang diciptakan.
Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi melalui Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah Alfiatul Khoiriyah mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inovator mengenai pentingnya publikasi dan perlindungan atas ide atau karya cipta mereka.
“Kami ingin para inovator di Kabupaten Probolinggo tidak hanya menghasilkan karya, tapi juga memiliki keberanian dan kemampuan untuk mendokumentasikannya secara ilmiah serta mendaftarkannya agar mendapat perlindungan hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan Bapelitbangda siap memfasilitasi proses pendaftaran HKI secara gratis kepada para inovator terpilih. Dalam sesi ini, para peserta diberi penjelasan lengkap mengenai dokumen dan tahapan yang dibutuhkan untuk pendaftaran hak cipta.
“Sebagai langkah lanjutan, inovator diberi tenggat waktu hingga 7 Oktober 2025 untuk menyerahkan kelengkapan dokumen jurnal ilmiah dan administrasi HKI. Selanjutnya, tim dari Litbang Bapelitbangda akan melakukan proses tindak lanjut dan koordinasi teknis untuk registrasi resmi,” jelasnya.
Menurut Alfi, langkah ini sangat penting, tidak hanya untuk memperluas akses publik terhadap hasil inovasi lokal, tetapi juga untuk melindungi hak cipta para pencipta dari kemungkinan plagiasi atau pencurian ide.
“Dengan program ini kami berharap inovasi-inovasi lokal bisa lebih dikenal luas secara nasional, bahkan internasional. Di sisi lain, perlindungan hukum melalui pendaftaran HKI akan memberikan rasa aman bagi para inovator untuk terus berkarya,” pungkasnya. (nab/zid)