Leces, Lensaupdate.com - Dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga serta menanggulangi berbagai persoalan sosial seperti kekerasan dan kesehatan mental, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Probolinggo menggelar sosialisasi dan pembentukan Rumah SAE Curhat, Rabu (24/9/2025), di Balai Desa Sumberkedawung Kecamatan Leces.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara DP3AP2KB dan TP PKK Kabupaten Probolinggo dengan melibatkan 30 peserta dari unsur TP PKK Kabupaten Probolinggo, Kecamatan Leces dan desa, Babinkamtibmas, Babinsa, BPD, Koordinator PKB serta para kepala desa se-Kecamatan Leces.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris I TP PKK Kabupaten Probolinggo Rita Erik Ugas Irwanto bersama Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin.
Dalam sambutannya, Hudan Syarifuddin menekankan pembentukan Rumah SAE Curhat merupakan langkah strategis yang menyasar persoalan mendalam di masyarakat, khususnya terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kesehatan mental.
“Data kami mencatat ada 52 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Probolinggo sepanjang tahun 2025. Mungkin angka ini terlihat kecil, tapi satu kasus saja sudah cukup menjadi alarm moral bagi kita semua,” ujarnya.
Menurutnya, Rumah SAE Curhat bukan hanya tempat untuk mencurahkan isi hati, melainkan ruang aman (safe space) yang dirancang untuk memberikan dukungan emosional, konseling dasar serta rujukan ke tenaga profesional jika diperlukan.
“Kami menghadirkan Rumah SAE Curhat sebagai bagian dari visi kami untuk menciptakan perempuan yang berdaya, anak yang terlindungi dan keluarga yang tangguh,” lanjutnya.
Selain itu, DP3AP2KB juga akan menyediakan pelatihan untuk kader serta menjalin kemitraan dengan lembaga hukum, kesehatan dan layanan sosial demi mendukung operasional Rumah Curhat SAE.
Sementara Sekretaris I TP PKK Kabupaten Probolinggo Rita Erik Ugas Irwanto mengatakan tantangan sosial masyarakat saat ini semakin kompleks, sehingga dibutuhkan ruang yang aman dan nyaman untuk mencari solusi bersama.
“Masalah kekerasan dalam rumah tangga, kenakalan remaja hingga gangguan kesehatan mental membutuhkan wadah untuk mendengar dan memberi solusi secara empatik. Di sinilah peran Rumah SAE Curhat menjadi sangat penting,” katanya.
Ia menegaskan Rumah SAE Curhat merupakan bentuk kolaborasi antara PKK, pemerintah daerah dan masyarakat. Tujuannya adalah untuk menciptakan ruang edukatif yang mengangkat isu keluarga harmonis, perlindungan perempuan dan anak serta pentingnya kesehatan mental. “Rumah SAE Curhat harus benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya simbol belaka,” tambahnya.
Sedangkan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Rigustina menambahkan Rumah SAE Curhat akan melibatkan relawan atau kader yang telah mendapatkan pelatihan dasar. Meskipun mereka bukan psikolog, peran mereka sangat vital dalam menciptakan suasana yang aman, empatik dan suportif.
“Relawan kami dilatih untuk menjadi pendengar yang baik, menjaga kerahasiaan dan tahu kapan harus merujuk pengunjung ke profesional. Ini bagian dari pendekatan humanis kami terhadap persoalan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih jauh Tina menjelaskan bahwa prinsip utama Rumah SAE Curhat meliputi kerahasiaan, non-judgmental (tidak menghakimi) dan empati tanpa syarat. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
“Rumah SAE Curhat bukan hanya tentang curhat. Ini tentang upaya kita bersama membentuk lingkungan sosial yang peduli, mendukung dan siap membantu siapa saja yang membutuhkan,” pungkasnya. (mel/fas)