Kraksaan, Lensaupdate.com – Aksi heroik kembali ditunjukkan Damkar Satpol PP Kabupaten Probolinggo yang berhasil mengevakuasi seekor trenggiling Jawa (Manis javanica), mamalia bersisik langka yang dilindungi dari kawasan pemukiman warga di Desa Asembagus Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo pada Selasa (18/6/2025) malam.
Temuan satwa langka ini dilaporkan langsung oleh warga setempat melalui Call Center Damkar 112. Trenggiling yang ditemukan dalam kondisi sehat itu awalnya tertangkap warga di area tambak ikan, lalu dibawa pulang sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak berwenang setelah diketahui bahwa hewan tersebut tergolong satwa dilindungi.
Adi Susanto, personel Damkar yang menerima laporan pertama, mengidentifikasi satwa tersebut sebagai trenggiling Jawa, spesies yang masuk dalam daftar merah hewan terancam punah dan kerap menjadi korban perdagangan ilegal internasional.
“Warga tidak menyadari bahwa hewan itu termasuk dilindungi. Setelah mendapatkan informasi dari tetangga, pelapor akhirnya menghubungi kami,” ungkap Adi.
Tim Damkar yang saat itu sedang bertugas malam hari segera bergerak ke lokasi. Trenggiling muda berbobot sekitar 2 kilogram dan berjenis kelamin betina itu langsung dievakuasi dan dibawa ke Kantor Seksi KSDA Wilayah VI Probolinggo, di bawah koordinasi BBKSDA Jawa Timur, untuk penanganan lebih lanjut dan proses pelepasliaran.
Andrea Persaulian, Kabid Damkar Satpol PP Kabupaten Probolinggo mengapresiasi kepedulian warga yang telah melaporkan temuan tersebut. Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa trenggiling termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan Permen LHK Nomor P.160/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
“Segala bentuk perburuan, pemeliharaan dan perdagangan trenggiling tanpa izin adalah pelanggaran hukum. Kami mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian satwa liar,” tegasnya, Kamis (19/6/2025).
Senada dengan itu, Muhammad Syamsuddin, Kepala Resort Konservasi Wilayah (RKW) 16 Probolinggo–Lumajang BBKSDA Jatim memuji koordinasi cepat antara Damkar dan KSDA dalam penyelamatan satwa langka tersebut.
Trenggiling hasil penyerahan masyarakat ini telah dilepasliarkan kembali ke habitatnya di Taman Wisata Alam Gunung Baung, yang mencakup wilayah Desa Kertosari Kecamatan Purwosari dan Desa Cowek Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan.
Evakuasi ini menjadi bukti nyata bahwa penyelamatan satwa tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan kesadaran kolektif masyarakat.
“Partisipasi masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menjaga keberlangsungan hidup satwa liar yang kini kian terancam,” pungkasnya. (mie/zid)